NUSANTARANEWS.CO – Kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menuai polemik. Meski pemerintahan Jokowi mengklaim kebijakan tersebut demi meningkatkan devisa dari sektor pariwisata, namun tidak berbanding dengan sektor keamanan nasional. Sebab, hal ini membuka kran bagi warga asing sama halnya menggerus peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di dalam negeri.
Saat ini saja ada sekitar 10 juta TKA asal Cina yang bekerja di Indonesia. Sementara disatu sisi, tingkat pengangguran di Indonesia terus mengalami peningkatan akibat minimnya lapangan kerja yang tersedia.
Baca : Ada Serbuan TKA Asal China ke Indonesia, Pemerintah Akan Sidak Perusahaan
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny F Sompie mengaku akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut. Evaluasi penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efek domino dari kebijakan ini.
“Evaluasi kebijakan bebas visa pasti akan dilakukan untuk mengetahui apakah kebijaka itu memang betul-betul bermanfaat,” tutur Ronny dalam diskusi publik bertajuk ‘Dibalik Serbuan Warga Asing’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (24/12/2016).
Lihat juga : Imigrasi Pertanyakan Bukti Serbuan TKA Illegal dari China ke Indonesia
Lebih lanjut dia mengatakan, saat seseorang bebas masuk ke Indonesia tanpa visa. Saat itu juga, pihak dari Indonesia kehilangan pengawasan sejak awal dari negara asal warga negara asing tersebut.
“Artinya apa? Semua ini perlu dilakukan upaya-upaya melakukan untuk mencegah jangan sampai visa bebas kunjungan membuat kerugian juga,” pungkasnya. (Restu)