Politik

Imbauan Buya Syafii Terkait Klaim Kemenangan Pilpres 2019

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif. (FOTO: Istimewa)
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif. (FOTO: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif menilai adanya klaim kemenangan atas Pilpres 2019 tidak perlu didengar karena klaim tersebut bersifat tidak resmi. Hasil penghitungan suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan diumumkan bulan Mei 2019 mendatang.

“Saya rasa klaim-klaim itu bersifat ‘swasta’ (tidak resmi), jadi tidak perlu didengar, biar sajalah,” kata Buya Syafii usai shalat Jumat di Masjid Nogotirto, Sleman, DIY, kepada wartawan, Jumat (19/4/2019).

Simak:

Syafii menyampaikan, walaupun sudah ada hitung cepat (quick count) dari berbagai lembaga, para kontestan tidak perlu terburu-buru mengklaim menang atau kalah sebelum muncul hasil penghitungan resmi dari KPU.

“Walaupun sudah ada hitung cepat yang mengeluarkan pendapat biarkan saja, sebagai rujukan saja,” kata Buya Syafii.

Menurut Buya, siapapun kontestan pemilu 2019 yang menang harus diterima dan bagi yang kalah harus berlapang dada dengan menjunjung tinggi keutuhan bangsa serta nilai-nilai kebinekaan.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

“Siapapun pemenangnya kita terima, siapapun yang kalah juga harus legowo dan mari kita sama-sama menjaga keutuhan bangsa, perdamaian bangsa, kebinekaan, pluralisme, sehingga bangsa ini utuh bersatu untuk mencapai tujuan kemerdekaan, yakni menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.

Apabila keputusan KPU pada Mei 2019 sudah jujur dan adil, serta pelaksanaan pemilu 2019 terbukti berlangsung secara damai maka sesuai konstitusi harus diakui oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Jangan kita berspekulasi siapa yang menang dan siapa yang kalah sebelum itu,” kata anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini.

Terpisah, di tempat berlainan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghormati hasil Pemilu 2019. Ia pun mengimbau warga Nahdliyyin untuk tidak melakukan gerakan-gerakan inkonstitusional.

“Saya mengimbau kepada seluruh saudara-saudaraku sebangsa setanah air, wabil khusus warga Nahdatul Ulama tidak boleh melakukan gerakan-gerakan yang inkonstitusional,” kata Said di Surabaya, Jumat (19/4/2019).

Baca Juga:  Demokrat Raup Suara Diatas 466 Ribu, Ibas Kokoh 312 Ribu Lebih

Kiai Said menegaskan, warga NU tidak boleh melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengganggu stabilitas keamanan hingga mencoreng martabat dan budaya bangsa. “Sehingga mengganggu stabilitas keamanan, mengganggu ketenangan kita sebagai bangsa yang bermartabat, berbudaya, bangsa berakhlakul karimah,” ujarnya.

Said pun memohon warga NU bisa menerima dengan lapang, apapun hasil Pemilu dan Pilpres 2019 jika telah diresmikan siapa pemenangnya nanti. “Kami mohon semuanya, agar menerima dengan besar hati menerima dengan dewasa apapun hasilnya nanti dari pemilihan yang baru saja kita laksanakan,” katanya.

Dilansir dari CNN Indonesia, KPU sampai saat ini masih melakukan penghitungan hasil Pilpres 2019. Hingga 19 April pukul 14.45, KPU berhasil menghitung 18.640 TPS atau 2,29 persen dari 813.350 TPS. Hasilnya, pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 55,20 persen, Prabowo-Sandiaga 44,80 persen.

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,151