Lintas Nusa

Imbas Penuhnya Sel, Tahanan di Polres Nunukan Terpaksa Tidur Bergantian

Imbas penuhnya sel, tahanan di Polres Nunukan terpaksa tidur bergantian.
Imbas penuhnya sel, tahanan di Polres Nunukan terpaksa tidur bergantian. Foto: Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Imbas penuhnya sel, tahanan di Polres Nunukan terpaksa tidur bergantian. Jumlah penghuni sel tahanan Polres Nunukan semakin over kapasitas, sedikitnya 100 orang tahanan harus berbagi tempat di sel yang sewajarnya hanya untuk 30 sampai 40 orang, sehingga membuat tahanan tidur bergantian tiap dua jam, atau tidur dalam ayunan yang dibuat tahanan dari kain sarung.

“Berlebihnya jumlah tahanan di sel Polres Nunukan berimbas terhadap kenyamanan dan ketenangan para penghuni, bahkan untuk istirahat tidur, para tahanan terpaksa berbagi waktu tiap dua jam,” ungkap Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu M. Karyadi sebagaimana dilansir dari Niaga Asia, Senin (21/09).

Menurut Karyadi, bukan hanya berbagi waktu tidur, sejumlah tahanan membuat ayunan dari kain-kain sarung yang digantung dijeruji besi sel sebagai sebagai tempat tidur. Para tahananan mengatur waktu tidur, tiap orang tidur 2 jam.

“Tidak terkendalinya jumlah tahanan di sel-sel Polisi dimulai sejak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) memberlakukan lockdown paska pandemi Covid-19, meski diwaktu-waktu tertentu ada penerimaan pindahan tahanan dari polisi ataupun jaksa ke Lapas” ujarnta.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Jumlah perpindahan tahanan dari sel Polres ke Lapas Nunukan tidak sebanding dengan jumlah kasus yang ditangani. Jumlah tersangka yang ditahan bertambah, sedangkan Lapas  tidak menerima tahahan titipan.

“Kini jumlah tahanan di sel Polres ada 100 orang, di sel KSKP ada 15 orang, dan tahanan dititipkan ke sel Polairud 10 orang,” ucap Karyadi. Saat ini, kata Karyadi, Polres Nunukan memiliki 2 blok  tahanan, tiap blok terdapat 3 petak, tiap petak normalnya iisi 8 sampai 9 orang, tapi sekarang diisi sekitar 20 orang.

Menurut Karyadi kondisi memprihatinkan ini mendapat perhatian Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar.  Kapolres meminta Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) untuk berkoordinasi kembali dengan Lapas Nunukan, membahas kemungkinan tahanan Polres bisa kembali dititipkan.

“Dari Polres sudah berkoordinasi dengan Lapas, tapi mungkin pertimbangan dari Lapas ada aturan pembatasan penerimaan titipan tahanan dimasa pandemi,” tuturnya.

Selain menampung 63 orang tahanan kasus narkoba dan sejumlah kasus lainnya, sel tahanan Polres Nunukan dihuni tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, yang proses perkaranya sudah masuk Tahap II.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Keadaan ini diakui oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Nunukan, Andi Zaenal, dia menyebutkan, dari 55 orang tahanan Kejaksaan, 27 orang tahanan dititipkan di sel kepolisian dan 28 orang lainnya dilimpahkan ke Pengadilan.

“Tahanan Kejaksaan disebar ke sel-sel kepolisian baik di Polair atupun di KSKP dan Polsek Nunukan,” jelasnya.

Andi mengatakan, pembatasan penitipan tahanan di Lapas ataupun Rutan diatur dalam keputusan bersama antara Menteri Hukum dan Ham bersama Kejaksaan, Polri dan Lapas yang menyepakati, bahwa tahanan yang bisa dititipkan di Lapas adalah tahanan berstatus A3.

“Tahanan A3 ini adakah, tahanan hakim yang perkaranya sudah sidang dan putus, sedangkan tahanan Jaksa dan Polisi tidak bisa dititipkan ke Lapas,” pungkasnya. (ES)

Related Posts

1 of 3,049