Kesehatan

Imbas Covid-19, PKC PMII DKI Jakarta Meminta Gubernur Pangkas Biaya SPP Sekolah Swasta

Ketua PMII DKI Jakarta, Rizki,
Ketua PMII DKI Jakarta, Rizki. (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Imbas Covid-19, PKC PMII DKI Jakarta Meminta Gubernur Pangkas Biaya SPP Sekolah Swasta

Pandemi Covid-19 telah menghantam semua aspek kehidupan masyarakat. Tidak hanya di Indonesia, semua negara dunia mengalami nasib yang sama. Imbas Covid-19, semua komponen masyarakat sangat terpukul baik secara sosial maupun ekonomi.

Ketua PMII DKI Jakarta, Rizki, mengatakan bahwa pemerintah tidak boleh hanya memperhatikan satu bagian masyarakat atau satu kelompok saja. Tapi semua aspek masyarakat dengan kondisi ekonominya yang rentan harus diperhatikan. Kalau dilihat sampai hari ini, kebijakan pemerintah hanya fokus pada pengemudi online.

“Pemerintah harus adil dalam melihat, sehingga kebijakan yang dibuat terkait bantuan atau insentif kepada masyarakat itu tidak hanya kepada satu kelompok. Beberapa hari ini kita melihat, pemerintah hanya fokus pada pengemudi online saja. Ya, mereka adalah masyarakat terdampak yang perlu dibantu, tapi tidak hanya itu, padahal semua lapisan masyarakat merasa terpukul,” kata Rizki, yang juga demisioner ketua PC PMII Jakarta Pusat ini, Kamis (16/4).

Baca Juga:  Skrining Kesehatan Upaya Dini Untuk Pantau Kesehatan Siswa

Tidak hanya itu, Rizki juga menilai bahwa Gubernur DKI Jakarta belum melakukan sesuatu yang maksimal. Misalnya, terkait biaya sekolah yang masih terus berjalan dan biayanya tidak turun, khususnya sekolah-sekolah swasta, padahal masyarakat telah kesulitan mencari uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dalam hal ini kami melihat dan mendapat banyak informasi dari beberapa kader dan wali murid soal biaya SPP sekolah swasta tidak ada pemotongan dan biayanya masih tetap sama, malah tetap bayar,” ungkap pria berusia 25 tahun ini.

PMII DKI Jakarta dalam hal ini menyampaikan bahwa gubernur serta pemerintah pusat agar segera membuat kebijakan pangkas uang sekolah, dan menyampaikan maklumat tersebut kepada sekolah-sekolah swasta yang ada, khususnya DKI Jakarta.

“Bapak gubernur sebagai kaum insan akademis harus inheren dalam hatinya, karena sampai saat ini kami belum mendengar Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan terkait pemotongann SPP Sekolah Swasta,” tutup Rizki. (uck)

Related Posts

1 of 14