Berita UtamaEkonomiLintas NusaTerbaru

Imbas APBD Jatim Direfocusing, Ribuan Tenaga Kesehatan di Ponkesdes Belum Gajian

Imbas APBD Jatim direfocusing, ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes belum gajian.
Imbas APBD Jatim direfocusing, ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes belum gajian/Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Imbas APBD Jatim direfocusing, ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes belum gajian. Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN) DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono mengatakan sampai saat ini tenaga kesehatan yang ada di Pondok Kesehatan Desa (Ponkesdes) di Jatim belum sama sekali menerima honor yang merupakan haknya. Ironisnya lagi, para tenaga kesehatan tersebut belum menerima gajinya sejak bulan Januari 2021 hingga bulan Mei 2021 sekarang ini.

Pembentukan tenaga kesehatan di Ponkesdes tersebut, kata Dwi Hari Cahyono berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010. “Tujuannya untuk mendekatkan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat desa,” katanya.

Dipaparkan oleh Dwi Hari Cahyono, dalam pergub tersebut pada 12 (c) hak tenaga kesehatan di Ponkesdes antara lain mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan APBN, APBD Jatim dan APBD kabupaten/kota.

Baca Juga:  Rawan Timbulkan Bencana di Jawa Timur, Inilah Yang Dilakukan Jika Musim La Nina

“Ada ribuan tenaga kesehatan di Ponkesdes di Jatim yang belum menerima gajinya dari propinsi. Padahal mereka ini terdepan dalam menangani masyarakat dalam hal kesehatan, terlebih saat ini sedang pandemi,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (19/5). Soal besaran gaji yang harus dibayar untuk tenaga kesehatan di ponkesdes tersebut, Dwi Hari Cahyono belum menyebutkan angka pastinya.

Politisi asal PKS ini mengatakan nasib tenaga kesehatan di ponkesdes tersebut sangat memprihatinkan.

“Disaat beberapa hari lalu semua merayakan idul fitri 1422 H dengan suka cita dimana semuanya menerima THR. Tapi para tenaga kesehatan ini sampai saat ini belum menerima gaji dari Propinsi,” jelas pria asal Malang ini.

Diungkapkan oleh Dwi Hari Cahyono, seharusnya Pemprov Jatim memperhatikan nasib para tenaga ponkesdes tersebut.”Semua tahu kalau APBD Jatim saat ini sedang refocusing untuk penanganan pandemic Covid-19. Namun, untuk hak dari para tenaga kesehatan di ponkesdes yaitu gaji, tentunya jangan sampai ikut juga di refocusing. Pemprov harus punya cara bagaimana nasib mereka diperhatikan. Jelas tak keren lah urusan hak orang kok direfocusing,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

Sementara itu, Kadinkes Jatim Herlin Ferliana saat dikonfirmasi melalui ponselnya atas temuan tersebut, hingga berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. (setya)

Related Posts

1 of 3,050