Hukum

Ikatan Sarjana Rakyat Nilai Wacana Pembekuan KPK Sangat Berlebihan

NusantaraNews.co, Jakarta – Anggota Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (ISRI) Cahyo Gani Saputro, menilai wacana pembekuan KPK sangatlah berlebihan dan tidak masuk di akal.

Menurut Cahyo, selama ini KPK merupakan organ negara (state organ) yang bahkan independen state organ, dimana telah diatur oleh undang-undang. Tingkat kepercayaan Rakyat pun terhadap KPK adalah tertinggi dibanding organ pemerintahan lainnya,

“Jadi wacana pembekuan, pembubaran dan/atau pelemahan justru berlawanan dengan kehendak rakyat,” tegas Cahyo kepada Redaksi NusantaraNews.co, Ahad, 10 September 2017.

Cahyo mengatakan, adanya Pansus Hak Angket KPK memang telah diatur di dalam undang-undang dan tata tertib DPR. Akan tetapi, dalam rangka pengawasan tersebut diharapkan wakil rakyat mewakili suara rakyat untuk tetap memperkuat fungsi dan peran KPK dalam pencegahan, penindakan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta menyempurnakan pengawasan internal dan/atau eksternal institusi tersebut.

“Selain itu menyarankan agar wakil rakyat lebih duduk bersama dengan KPK untuk membuat terobosan dan solusi dalam penegakan hukum terkait issue korupsi dan bukan hanya sekadar “membuat panggung” semata,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Cahyo berharap, KPK juga terus mengawal APBN agar lebih tepat sasaran dalam rangka pembangunan, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

“Khususnya terkait dengan anggaran transfer daerah yaitu dana desa serta terkait anggaran yang masuk dalam kategori mandatory spending,” pungkas Cahyo.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 4