Politik

Ikatan Alumni UI Tolak Intervensi DPR Terhadap KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ratusan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama dengan Mahasiswa menggelar aksi tolak intervensi DPR terhadap KPK. Mereka mendesak agar DPR mencabut hak angket terhadap KPK.

“Kami meminta kepada DPR untuk mencabut angket terhadap KPK,” kata salah satu orator, di komplek parlemen DPR RI, Jum’at (7/7/2017).

Ketua Umum ILUNI UI, Arief Budhy Hardono menjelaskan munculnya hak angket bermula pada penanganan kasus Korupsi E-KTP oleh KPK. Arief Menilai pengguliran hak angket di saat proses hukum pemeriksaaan kasus korupsi E-KTP dapat menghalangi proses hukum yang sedang berlangsung.

“Penggunaan hak angket KPK bisa menghalangi proses pengusutan kasus Korupsi E-KTP,” terangnya.

Kasus korupsi e-KTP merupakan kasus korupsi terbesar yang di tangani oleh KPK dengan kerugian negara hingga mencapai 2,3 triliun. “Kami mendesak KPK untuk menuntaskan proses hukum kasus korupsi E-KTP yang sedang di tangani KPK,” lanjutnya

Sementara Sekjend ILUNI UI Andre Rahadian Memastikan bahwa kasus Korupsi E-KTP akan di tuntaskan oleh KPK jika tidak ada intervensi dari DPR.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Dimungkinkan Akan Menjadi 7 Fraksi

“Kasus korupsi E-KTP dan kasus besar lain akan dapat di selesaikan KPK tanpa intervensi dari pihak manapun,” kata Andre.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 225