Lintas Nusa

IKA PMII Kendal Kritik Galian C di Perbukitan Blorok-Kedung-Pengilon

ika pmii kendal, kendal, galian c, perbukitan blorok, kedung, pengilon, nusantaranews, kabupaten kendal
Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Cabang Kendal menggelar Ngaji Lingkungan yang Berkelanjutan, Sabtu (25/5) pukul 20.00 WIB di Ponpes Al Istiqomah, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri. (Foto: Muhamad Sulhanuddin/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, KendalIKA PMII Kendal Kritik Galian C di Perbukitan Blorok-Kedung-Pengilon.

Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Cabang Kendal menggelar Ngaji Lingkungan yang Berkelanjutan, Sabtu (25/5) pukul 20.00 WIB di Ponpes Al Istiqomah, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri.

Ahmad Tajudin, ketua panitia, mengatakan tema yang diangkat Tinjauan Tata Kelola Pertambangan Mineral Non-Logam (Galian-C) di Perbukitan Blorok-Kedung-Pengilon dan Kabupaten Kendal. Pihaknya menghadirkan pakar lingkungan dan praktisi pertambangan sebagai narasumber.

“Rusmadi akademisi dari Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang yang baru saja meraih gelar doktor Ilmu Lingkungan dari Undip Semarang, Iwan Muhtadi ST dari Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kendal dan Muhammad Soleh ST dari asosiasi penambang Kabupaten Kendal,” terangnya.

Sumardi Arahbani, sekretaris IKA-PMII cabang Kendal yang juga pegiat lingkungan, mengatakan penambangan di kawasan perbukitan Blorok-Kedung Pengilon Brangsong yang diangkat sebagai tema diskusi, sebagai titik tolak untuk menyorot carut-marutnya aktivitas penambangan di Kabupaten Kendal.

Baca Juga:  123 Jamaah Selesai Mengikuti Manasik IPHI Kota Banda Aceh

“Belum lama ini kami turut mengawal aspirasi warga desa Tunggulsari Brangsong yang terganggu dengan aktivitas penambangan di desanya. Dari dinas terkait sudah merespon dengan menutup lokasi,” terang Sumardi yang juga sebagai anggota Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Kendal.

Lebih lanjut, Sumardi menerangkan, perihal tata kelola usaha pertambangan sebenarnya sudah diatur dengan rinci dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 dan diperjelas lebih lanjut dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827K/30/MEM/2018.

Menurutnya, jika peraturan tersebut dilaksanakan dengan semestinya, maka konsep pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek ekonomi, ekologi dan sosial dapat dilaksanakan seiring sejalan.

Kiai Ali Shodiqun, pengasuh Ponpes Al Istiqomah, sebagai salah satu ketua IKA PMII Kendal yang sekaligus bertindak sebagai tuan rumah, mengatakan forum Ngaji Lingkungan ini terbuka untuk umum.

“IKA PMII yang lekat dengan tradisi pesantren ini bukan cuma bergerak di bidang keagamaan, tapi kami juga ingin berkontribusi untuk keberlangsungan hidup masyarakat Kendal. Pembangunan itu sudah keniscayaan, namun tidak semestinya meninggalkan akar tradisi masyarakat dan mengabaikan aspek lingkungan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Pererat Silaturrahmi, KAHMI Aceh Adakan Buka Puasa Bersama

Anggota IKA PMII cabang Kendal terdiri dari beragam profesi, dengan berbagai latar belakang disiplin ilmu dan berasal dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Indonesia.

Pewarta: Muhamad Sulhanuddin
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,050