Ekonomi

IGJ: Liberalisasi e-Commerce di RCEP Jangan Hanya Untungkan Pemain Besar

NusantaraNews.co, JakartaIndonesia for Global Justice (IGJ) mendesak Pemerintah Indonesia agar tidak gegabah membuka sektor ekonomi digital, khususnya e-commerce, dalam perundingan ASEAN Regional Comprehensive Economic Partnerhsip (RCEP) yang dilakukan minggu ini di Incheon, Korea Selatan.

“Hal ini karena aturan RCEP hanya akan semakin mendorong monopoli korporasi multinasional dibalik agenda e-commerce global,” jelas Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti, usai digelarnya diskusi panel bertema “Monopoli Multinasional di balik Agenda e-Commerce Global: Posisi Runding Indonesia?”, sebagai rangkaian acara dalam Dialog Nasional Indonesian Internet Governance Forum (ID-IGF) 2017 di kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (27/10/2017).

Rachmi Hertanti juga menyampaikan bahwa porsi ekonomi digital masih didominasi oleh pemain besar. “Pelaku usaha lokal, khususnya pelaku kecil tidak menikmati secara langsung porsi kue ekonomi digital di Indonesia,” ujar Rachmi yang memoderatori diskusi dengan pembicara Bhima Yudistira (pengamat ekonomi INDEF), Margiyono Darsasumarja (Komisaris Telkom), dan I Nyoman Adhiarna (Kominfo).

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pragaan Daya Salurkan BLT DD Tahap Pertama untuk Tanggulangi Kemiskinan

“Pasar e-commerce kita memang besar, tetapi persentase penguasaan pelaku lokal masih kecil. Apalagi Marketplace yang ada masih didominasi dengan barang luar ketimbang lokal. Jadi jangan sampai akumulasi keuntungannya hanya dinikmati oleh pemain besar luar, khususnya investor penyandang dana perusahaan rintisan teknologi”, jelas Rachmi menambahkan.

Tak hanya itu, Rachmi pun menyatakan bahwa, menjadi sangat penting bagaimana di dalam perundingan RCEP mindset pemerintah harus difokuskan pada perlindungan terhadap pelaku lokal dan pasar lokal, ketimbang meliberalisasi tanpa batasan.

“Pelaku besar harus dikendalikan, dan pelaku lokal harus diperkuat. Maka tidak perlu tergesa-gesa dalam perundingan RCEP atau FTA lainnya bahkan di WTO sekalipun” tutup Rachmi.

Sebagaimana diketahui, bahwa sejak 17 hingga 28 Oktober 2017 tengah berlangsung perundingan ASEAN RCEP putaran ke-20 berlangsung di Korea Selatan. Beberapa isu yang sedang dirundingkan di Korea seperti Trade in Goods, Trade in Services, Investasi, Intellectual Property, dan Electronic Commerce (E-Commerce).

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 6