Berita UtamaHukumTerbaru

IDI Diminta Hargai Proses Hukum Vaksin Palsu

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Wijaya meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menghargai proses hukum dan tidak melakukan intervensi dalam kasus peredaran vaksin palsu yang telah menyeret sejumlah dokter di tanah air.

“Karena dokter ini kan juga manusia, bukan malaikat. Kalau ada yang salah yah silakan diproses. Biarkan polisi dan jaksa bekerja hingga ke pengadilan,” tegas Marius, di Jakarta, Jumat (23/9).

Ia menambahkan, IDI hanyalah sebuah organisasi profesi, jadi tidak berhak untuk memutuskan, karena yang berhak memutuskan etik itu hanya Konsil Kedokteran Indonesia. Jadi, jika ada dokter yang melakukan pelanggaran, harus diproses melalui Konsil Dokter Indonesia. Lewat mekanisme sidang Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

“Jadi, jangan setiap dokter tersangkut kasus seperti malpraktik terus minta dibebaskan. Hormati proses hukumnya, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Lewati dulu proses pengadilan, kalau tidak salah, ya banding,” tegasnya.

Baca Juga:  RAB Kulon Progo Bagikan Ratusan Kotak Makanan dan Snack untuk Tukang Ojek, Tukang Becak, dan Tukang Parkir

Marius juga meminta agar Jaksa, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk profesional dalam menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam kasus vaksin palsu pihak kepolisian telah menetapkan 25 orang menjadi tersangka. Tiga diantaranya merupakan dokter yang yang menjadi bagian anggota IDI. Atas dasar itu, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Prof Ilham Oetomo Marsis mengungkapkan, akan membela mati-matian ketiga dokter tersebut. (Restu)

Related Posts

1 of 3