InspirasiKhazanahTerbaru

ICMI: Umat Islam Indonesia Harus Jaga Toleransi

Sekjen ICMI Muhammad Ja'far Hafsah/Foto: Istimewa
Sekjen ICMI Muhammad Ja’far Hafsah/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Terkait konflik yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang baru-baru ini terjadi, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menegaskan agar umat Islam di Indonesia harus berupaya keras menjaga keutuhan Indonesia agar tidak terpecah belah akibat isu gesekan antar agama.

“Sikap toleransi beragama dalam kehidupan bangsa dan negara sangat diperlukan karena itu adalah sebuah keniscayaan yang membentuk Indonesia menjadi satu negara yang utuh yang harus tetap dipelihara,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) ICMI Muhammad Ja’far Hafsah seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Jum’at (5/8/2016).

Menurut Ja’far, kerusuhan rasial yang terjadi di Tanjung Balai, adalah merupakan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab dan hanya ingin adanya gesekan antar agama di Indonesia.

“Banyak pihak yang tak senang dengan terjadinya kerukunan antar umat beragama di Indonesia. Dengan berbagai cara salah satunya isu gesekan antar agama selalu dihembuskan agar terjadi konflik antar beragama, antar adat dan antar komponen di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Di samping itu, lanjut Ja’far, ada pengaruh dari pihak asing baik langsung ataupun tidak langsung yang memunculkan kondisi kurang kondusif untuk toleransi dan kehidupan bersama termasuk yang terjadi di Tanjung Balai beberapa waktu lalu.

“Selain itu juga adanya pengaruh kelompok-kelompok tertentu di dunia internasional dengan perkembangan komunikasi yang begitu pesatnya sekarang ini,” katanya.

Untuk itu, Ja’far mengharapkan, agar semua pihak harus benar-benar memantapkan toleransi beragama. “Yang mayoritas harus mengerti bahwa ada minoritas yang harus dilindungi, tetapi minoritas itu juga harus sungguh-sungguh memahami dasar suatu agama dan menghormatinya,” ujar Jafar tegas.

Ja’far juga meminta kepada pihak kopolisian untuk sungguh-sungguh dalam memahami akar permasalahanya dan saat melakukan proses penyelesaiannya harus mendamaikan serta harus bersifat adil.

“jika yang melakukan pelanggar melakukan tindakan pidana berupa merusak dan lain-lain itu memang berlaku hukum umum. Tetapi semuanya itu dilakukan dengan sebijaksana mungkin, jangan sampai memicu perselisihan baru,” katanya.

Baca Juga:  BPPD Nunukan dan BNPP Gelar FGD IPKP PKSN Tahun 2023

Di samping itu, Ja’far juga mengharapkan kepada media untuk proporsional dan adil dalam memberikan pemberitaan, dan untuk hal hal yang lebih memicu lagi itu kita beritakan dengan baik.

“Jangan justru tambah memicu. gunanya media itu menenangkan, untuk meredam bukan saja perselisihan begini tapi meredam kejelekan menjadi menjinakan yang liar,” katanya.

Begitu juga dengan para pengguna media sosial (medsos), mereka adalah penulis dan menjadi redakturnya diri sendiri, itu juga sama saja prosesnya harus dipikirkan terlebih dahulu sebelum menulis atau mengungkap ide.

“Jangan terpengaruh dan jangan terpancing dan harus mencerna informasi secara proposional juga. karena yang rugi adalah rakyat, sebab segala perselisihan dan gesekan itu akibatnya adalah menimbulkan luka, baik luka dihati dan fisik yang bisa memunculkan dendam kesumat yang bisa meledak suatu saat,” ungkap Ja’far menambahkan. (deni/red-01)

Related Posts

1 of 3,053