HeadlinePolitik

ICMI: Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme Butuh Keputusan politik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rencana Undang-undang Terorisme yang sekarang dibahas di DPR, masih terus bergulir.

Dewan Pakar ICMI, Anton Tabah Digdoyo, menyatakan bahwa, program pencegahan dan penangkalan sejak dini akar-akar terorisme yang selama ini berjalan sudah sangat tidak efektif.

“Program deradikalisasi ini sudah tidak efektif,” kata Anton di Warung Daun, jl Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/6/2017).

Anton mengkritik dan sekaligus mempertanyakan mengapa polri membuat MoU hanya dengan salah satu ormas islam, bukan dengan MUI. Padahal, semestinya Program pencegahan, penanganan, dan penangkalan terorisme mestinya di kerjasamakan dengan MUI. karena menurutnya fatwa MUI lah  yang semestinya menjadi rujukan masyarakat Indonesia.

“Ini ada pak div humas Mabes Polri, mohon dan sangat perlu untuk ditinjau kemabli,” harapnya.

Anton menambahkan, rencana pelibatan TNI dalam Undang-undang terorisme ini butuh keputusan politik. Menurut dia TNI tak boleh dilibatkan dalam otoritas sipil, sehingga RUU Antiterorisme tak tepat jika nantinya mengakomodasi peran TNI.

Baca Juga:  Netralitas TNI di Pemilu 2024: Komitmen Teguh dan Aksi Tegas Menjaga Kehormatan

“Untuk melibatkan militer di wilayah sipil harus butuh keputusan politik,” terangnya.

Ia meminta pada pemerintah dan DPR untuk dengan serius menggarap RUU terorisme agar masalah intoleransi, radikalisme dan terorisme bisa diterjemahkan di dalam undang-undang.

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 69