NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Seperti diwartakan, Presiden Jokowi memutuskan ibu kota negara akan dipindahkan ke luar Pulau Jawa, Kalimantan memungkinkan. Hal itu diputuskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/4).
Dua tahun lalu, wacana pemindahan ibu kota negara digulirkan Presiden Jokowi. Namun, setelah itu tak lagi ada pembahasan sampai kemudian kembali digaungkan pada tahun 2019.
Daerah luar Jawa memang menjadi salah satu opsi yang disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Baca juga: Jokowi: Pemindahan Ibukota Masih Dikaji, Lokasinya Dirahasiakan
Baca juga: Wacana Pemindahan Ibukota Negara, Ini Kriterianya
Baca juga: Sintang dalam Pusaran Wacana Pemindahan Ibukota Negara
“Tengah ini adalah memperhitungkan Barat ke Timur maupun Utara ke Selatan untuk merepresentasikan keadilan dan mendorong percepatan pembangunan khususnya wilayah kawasan Timur Indonesia. Jadi kita dorong ibu kota yang Indonesiasentris,” ujar Bambang seperti dikutip laman Setkab.
Kajian tahap awal dari Bappenas pemilihan wilayah ibukota mengerucut pada 3 kandidat yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
Bambang menuturkan, salah satu syarat wilayah yang dapat dijadikan ibukota negara ialah harus bebas dari bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi maupun kebakaran hutan dan lahan gambut.
“Jadi ini kita harus mencari lokasi yang benar-benar minimal dari segi resiko bencana. Selain itu, harus tersedia sumber daya air yang cukup dan bebas pencemaran lingkungan,” katanya.
Di lain pihak, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho menuturkan, Kalimantan merupakan wilayah dan daerah yang memang aman dari gempa.
“Kalimantan memang aman dari gempa. Bagaimana menurut anda?,” cuitnya mengomentari rencana pemindahan ibu kota negara.
(eda)
Editor: Eriec Dieda