Politik

HUT UUD 1945, Geprindo: Tak Mungkin Ada Pancasila dan Indonesia Tanpa Gerakan Pribumi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta –  “Selamat Ulang Tahun UUD 1945”. Seru Gerakan Pribumi Indonesia di hari kelahiran atau penetapan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945 silam. Kemudian dikenal dengan sebuan UUD 1945 atau UUD’45.

Sejarah mencapat, ketika itu, di masa penjajahan Jepang, menuju detik-detik Indonesia diproklamirkan kemerdekannya oleh Soekarno dan Hatta, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) dibentuk pada tanggal 29 April 1945. Badan inilah yang kemudian menjadi badan perancang konstitusi 1945.

Singkatnya, selama sesi pertama yang berlangsung pada 28 Mei-1 Juni 1945 itu, Bung Karno menyampaikan gagasan “Dasar Negara”, yang ia beri nama Pancasila. Nah, inilah yang akhirnya dijadikan sebaga hari lahirnya pancasila yang dua tahun beberapa tahun terakhir ini disemarakkan lagi peringatannya.

Kembali ke catatan masa lalu, pada tanggal 22 Juni 1945, 38 anggota BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari 9 orang untuk merancang Piagam Jakarta yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihapusnya kata “dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya” kemudian naskah Piagam Jakarta dijadikan naskah Pembukaan UUD 1945 yang kemudian diresmikan pada 18-Agustus-1945 oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia).

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Namun demikian, untuk Pengesahan UUD 1945 yang ditetapkan oleh KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dilakukan pada sidangnya tanggal 29 Agustus 1945. selanjutnya, Naskah rancangan UUD 1945 tersebut dibuat pada saat Sidang Ke-2 BPUPKI tanggal 10-17 Juli 1945. dan Tanggal 18-Agustus-1945, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

Mengindahkan ide awal pembentukan Undang-Undang Dasar ini, Presiden Geprindo, Bastian P Simanjuntak mengatakan, semestinya setiap anak bangsa yang baru-baru ini ikut serta mengkampanyekan ucapan “Saya Pancasila” dan “Saya Indonesia” seperti yang diserukan Presiden Jokowi, namun di lain sisi mereka anti gerakan pribumi berarti mereka adalah kaum liberal.

“Kalau ada orang mengatakan “Saya Pancasila”, “Saya Indonesia”, tetapi ia anti gerakan pribumi dan anti gerakan Islam, maka ia termasuk golongan orang yang berwatak liberal dan durhaka. Sebab tidak mungkin ada Pancasila & Indonesia, tanpa gerakan pribumi dan gerakan islam,” kata Bastian kepada Redaksi NusantaraNews.co, Jumat, 18 Agustus 2017.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Menurut dia, fakta sejarah tegas mengatakan gerakan Pribumi dan Gerakan Islam telah memerdekaan Bangsa Indonesia dari penjajahan. “Hari ini tanggal 18 Agustus 2017, kita memperingati 72 tahun hari disahkannya UUD 1945 sebagai konstitusi negaranya Bangsa Indonesia yang berbentuk Republik,” ujarnya.

“Namun sampai dengan hari ini pula, kita masih belum mampu mengembalikan UUD 1945 sebagai kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab UUD 1945 telah digantikan dengan UUD 2002 oleh golongan kelompok liberal dan durhaka,” imbuhnya reflektif.

Bagi Bastian, tanpa konstitusi UUD 1945 tidak mungkin ada “Saya Pancasila”, “Saya Indonesia”  yang ada saat ini adalah “Saya Liberal”, “Saya Komunis”, “Saya Federal”, “Saya Imperialis”, “Saya Kolonialis”, “Saya Oligarkis”, “Saya Totalitaris”.dan is-is lain tergantung pesan sponsor.

“Saat ini Pekikan ‘Saya Pancasila’, ‘Saya Indonesia’, boleh pakai oleh siapapun, termasuk orang asing yang bukan golongan Bangsa Indonesia, tanpa makna, tanpa jiwa,” ujarnya.

Bastian menambahkan, Falsafah Pancasila sudah padam, UUD 1945 sudah terkubur, Bangsa Indonesia sudah hilang hak dan jati dirinya, yang tersisa hanya Negara Republik Indonesia, negara kaya yang terbuka lebar bagi siapa saja manusia di dunia, termasuk para perampok-perampok dunia, “welcome to jajah Indonesia sir”

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

“Semoga mereka orang-orang berwatak liberal dan buta sejarah segera bertobat, dan tidak lagi ikut-ikutan menghalang-halangi kembalinya konstitusi UUD 1945,” harapnya.

“Selamat Ulang Tahun UUD 1945! Salam Pribumi Indonesia!” seru Bastian P Simanjuntak.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 12