Peristiwa

HUT Korpri Ke-45, Jokowi Ingatkan Korpri Adalah Aset Negara

NUSANTARANEWS.CO – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi peringatan HUT ke-45 Korpri yang mengambil tema Bersama Korpri Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara. “Tema ini sangat tepat dalam menyambut Pilkada serentak tahun 2017,” ujarnya dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 Korpri di lapangan Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

Presiden minta agar momentum Pilkada serentak 2017 dijadikan ajang ujian netralitas dan profesionalisme anggota Korpri untuk menerapkan Panca Prasetya Korpri. “Ingatlah bahwa pengabdian anggota Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok  maupun individu. Pengabdian Korpri hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Jokowi yang merupakan Penasehat Nasional Korpri.

Ketika Jokowi memaparkan pemeberantasan korupsi dan pungli, tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, bagaimana memenangkan kompetisi global, anggota Korpri berada di garis terdepan perjuangan. Menurutnya, rakyat membutuhkan anggota Korpri yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja.

Karena itu, anggota Korpri diminta untuk segera meninggalkan pola pikir masa lalu, seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa, dan mental koruptif, yang hanya terpaku pada formalitas belaka.  “Fokuskan energi pada intisari dari pelayanan publik, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Untuk itu, anggota Korpri haruslah menjadi aset bangsa yang menjadi bagian dari solusi, bukannya bagian dari masalah bangsa,” ujar Jokowi.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Iklim Demokrasi Indonesia Sudah Dewasa

Dalam hal ini, anggota Korpri diminta untuk terus melakukan inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, makin cepat, makin akurat, dan makin baik. “Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas dan menghambat akselerasi laju pembangunan nasional,” imbuh Jokowi.

Diingatkan juga bahwa dalam waktu dekat Korpri segera bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara (Korps Pegawai ASN). Dalam bentuk yang baru, Korps ASN diharapkan bisa menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pemerintahan, Korps Pegawai ASN berperan menjaga kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. (Andika)

Related Posts

1 of 526