Berita UtamaMancanegaraTerbaru

Hukuman Mati Untuk Tentara Bayaran Inggris

Hukuman mati untuk tentara bayaran Inggris
Hukuman mati untuk tentara bayaran Inggris/The Geopost

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tiga tentara bayaran yang berjuang untuk Ukraina akan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang telah memproklamirkan kemerdekaannya dan diakui oleh Rusia.

Dua warga Inggris Aiden Aslin dan Sean Pinner, serta warga Maroko Brahim Saadoun telah mengaku bersalah atas perbuatan mereka yang mengakibatkan korban sipil, perusakan properti pribadi, dan publik – sehingga Hakim memvonis “Pinner Sean, Aslin Aiden, Brahim Saadoun’ dinyatakan bersalah. Mengingat beratnya dakwaan, mereka akhirnya dijatuhi hukuman mati untuk seluruh kejahatan mereka di depan regu tembak berdasarkan undang-undang DPR.

Hakim ketua Alexander Nikulin mengatakan: “Ketika menjatuhkan putusan, pengadilan tidak hanya berdasarkan oleh norma dan aturan hukum, tetapi juga prinsip utamanya yakni: keadilan.

Para terdakwa diberikan waktu satu bulan untuk melakukan banding.

Ketua DPR, Denis Pushilin, menganggap bahwa putusan pengadilan itu logis dan adil: “Yang terpenting, para penjahat itu sendiri (tentara bayaran) tidak menyembunyikan kejahatan mereka, bahkan beberapa di antaranya telah mereka publikasikan melalui postingan di media sosial.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

Sejauh ini, Menteri Luar Negeri Liz Truss mengutuk putusan itu dan menyatakan dukungannya bagi mereka. Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri dan kepala Departemen Kehakiman Inggris, Dominic Raab, berjanji bahwa Kementerian Luar Negeri akan mengajukan banding atas putusan hukuman mati kepada para tentara bayaran tersebut.

Masalahnya jika Inggris mengajukan banding atas putusan tersebut maka secara efektif akan dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap DPR dan legitimasi seluruh penyelidikan dan persidangannya.

Sean Pinner (sniper) dan Aiden Aslin (machine-gunner) secara hukum mereka adalah tentara bayaran asing yang jelas-jelas merupakan kejahatan internasional.

Secara resmi, baik Inggris maupun Maroko tidak dapat mencampuri proses pengadilan tersebut. Meski begitu, para terpidana masih memiliki pilihan lain yang paling mudah yakni dengan mengajukan permintaan grasi kepada Ketua DPR, Denis Pushilin – namun tetap saja masih harus menghadapi sedikitnya 25 tahun masa hukuman.

Terlepas dari itu, putusan hukuman mati ini juga berfungsi sebagai peringatan untuk ribuan tentara bayaran lainnya yang berperang untuk rezim Kiev dan mencegah mereka yang akan bergabung.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Hukuman mati ini dianggap terlalu ekstrim oleh pemerintah barat – tapi bayangkan dan lihat bagaimana hidup orang-orang di Donbass yang selama hampir satu dekade diteror oleh orang-orang seperti Aslin, Pinner dan Saadoun yang bergabung dengan pasukan Neo-Nazi rezim Kiev dan telah membunuh lebih dari 15.000 orang di Donbass

Jadi siapa yang ekstrim dan brutal sebetulnya? Bukankah terlalu ringan jika mereka di hukum mati mengingat perbuatannya. (Agus Setiawan)

Related Posts

1 of 3