InspirasiPolitik

Hukum Memaksa Penyelenggara Negara Jalankan Pancasila

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Komunikasi Dr. Juri Ardiantoro (21/6) menegaskan bahwa Pancasila sudah menjadi konsensus berbangsa dan satu-satunya dasar bernegara. Konsekuensi logisnya, sebagai dasar negara, Pancasila mengatur perilakunya negara. Pancasila mengatur ‘budi pekertinya’ negara.

Sebagai ‘budi pekertinya’ negara, Pancasila harus menjadi laku dalam praktek dan kebiasaan bertindak oleh penyelenggara negara. Sehingga rakyat bisa melihat negaranya yang seutuhnya.

Jika selama ini hanya rakyat yang ‘disudutkan’ untuk menjalankan Pancasila, lantas bagaimana hukumnya jika rakyat sebaliknya menuntut kepada penyelenggara negara untuk menjalankan dan mengaktualisasikan Pancasila dalam semua kebijakan bernegara?

Juri Ardiantoro mengaku mendukung dan membolehkan, bahkan menurutnya itu bagus agar semua kebijakan para penyelenggara negara tidak keluar koridor Pancasila. “Ya boleh. Tapi itu ada caranya. Semuanya wajib menjalankan negara. Hanya perannya yang berbeda-beda,” tegasnya.

Tanpa harus bersuara lantang ‘Saya Pancasila, Saya Indonesia’, Pancasila sesungguhnya sudah menjadi harga mati. Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM, Diasma Sandi Swandaru, mengatakan Indonesia sebagai negara Pancasila sudah final.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

Saat ini, kata dia, tugas dan tanggungjawab utama masyarakat adalah mendesak dan mewajibkan bagi penyelenggara negara tanpa terkecuali untuk menjalankan Pancasila guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Pancasila sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

Tercatat sejak era Soekarno, era Soeharto hingga reformasi implementasi Pancasila seakan sengaja dijauhkan dari perilaku penyelenggara negara. Sebaliknya, Pancasila justru tampak dengan sengaja dibebankan kepada rakyat yang tak memiliki instrument untuk mengelola negara. Jelas ini lucu dan tidak masuk akal.

Ironisnya, pasca Reformasi, desakan negara yang mewajibkan rakyatnya untuk menjalankan Pancasila semakin tidak berbanding lurus dengan perilaku para penyelenggara negara sendiri. Kebijakan negara yang tak perpihak kepada rakyat serta gurita praktik korupsi elit negara, kian menguatkan jika penyelenggara negara memang ‘anti Pancasila’.

(ed) Romandhon

 

Related Posts

1 of 50