Hukum

Hubungan Gelap Veronica dan Julianto Ketahuan Keluarga Ahok November Lalu

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Fifi Lety Indra adik kandung sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuturkan pihak keluarga baru mengetahui perihal kedekatan Veronica dengan sosok ‘teman baiknya’ atau Julianto Tio pada bulan November 2017 lalu.

Fifi sendiri mengetahui sendiri saat Vero dan Julianto bertemu di Singapura. “Saya baru tahu (kedekatan Vero dan Julianto). Saya unggah di Instagram tanggal 12 November dan saat itulah ketahuan bahwa di hari yang sama Ibu Vero dan Julianto bertemu di Singapura,” ujar saat ditemui di sela persidangan perdana gugatan percerai Ahok-Veronica, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).

Fifi mengatakan, pihak keluarga disebutkan tidak mengetahui perihal kedekatan mereka selain Ahok sendiri. Sementara kedekatan Vero dan Julianto sebenarnya sudah terjadi sejak tujuh tahun lalu. Upaya memperbaiki hubungan keluarga sudah dilakukan oleh Ahok. Misalnya dengan menemui langsung Julianto. Namun Julianto dikatakan tidak mau dan terus menghubungi Vero.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Ketika awal terbongkarnya hubungan antara Vero dan Julianto ini, Vero disebut sudah berjanji tidak akan berhubungan lagi. Vero juga sudah menelepon Julianto dan meminta untuk tidak menghubungi dirinya namun pria tersebut tidak mau melepaskan Vero.

“Bu Vero sudah pernah berjanji tidak akan berhubungan lagi dan pria ini juga sudah ditelpon intinya dikasih tahu tolong jangan berhubungan lagi dengan dia. Tapi pria ini tidak mau melepaskan Bu Vero yang akhirnya terus saja dikejar dan mereka berhubungan lagi. Ketahuan, berjanji, dimaafkan, berhubungan lagi, ketahuan, berhubungan, begitu terus sampai terakhir Pak Ahok ada di penjara,” ujar Fifi.

Terakhir kali mereka berdua memang ketahuan di bulan November. Fifi merasa hal ini sudah susah untuk disambung karena sudah terjadi berkali-kali.

Keputusan perceraian Ahok dan Vero ini disebut merupakan hal yang paling sulit dan memerlukan proses yang panjang. Proses ini sudah banyak melibatkan pendeta, Tuhan, dan doa serta puasa. Disebut Fifi banyak firman Tuhan yang diambil untuk keputusan tersebut.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Kami terpaksa melakukan ini dari keluarga. Ini bukan politik tingkat dewa seperti yang diucapkan orang di luar sana. Ini ada bukti-buktinya bagaimana Julianto ini sampai mengejar Ibu Vero,” lanjut Fifi. Ketika ditanya mengenai apa bukti yang sudah disiapkan dirinya enggan untuk membahas lebih lanjut.

Sidang perdana perceraian Basuki T. Purnama dan Veronica Tan yang semestinya digelar pada hari Rabu ditunda hingga pekan depan. Hakim menjadwalkan sidang digelar pada hari Rabu (7-2-2018).

Basuki melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur, pada tanggal 5 Januari 2017. Basuki kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (Yahya/RA)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 46