Politik

HPN 2017 Adalah “Kick Off” Dari Piagam Palembang

NUSANTARANEWS.CO – Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, mengatakan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2017 mendatang di Ambon, oleh Dewan Pers digunakan sebagai “kick off” pencanangan komitmen Perusahaan Pers meratifikasi Piagam Palembang.

Adapun isi dari komitmen tersebut, kata Ratna, ialah komitmen memenuhi Standard Perusahaan Pers sesuai yang ditetapkan Dewan Pers, menegakkan Kode Etik Jurnalistik dalam kegiatan jurnalistiknya, mengikutsertakan jurnalisnya dalam Uji Kompetensi Jurnalis untuk mendapatkan sertifikat, dan pencantuman logo verifikasi Perusahaan Pers.

Menurut dia, pada 2010 lalu ada 17 (tujuh belas) pemilik group media yang menandatangani Piagam Palembang, namun baru pada 2016 lalu Piagam Palembang mulai diratifikasi oleh perusahaan-perusahaan pers di bawah naungan group media penandatangan Piagam Palembang.

“Proses verifikasi ini akan terus berlangsung sesudah pencanangannya di Hari Pers Nasional (HPN) 2017 di Ambon. Saat pencanangan Ratifikasi Piagam Palembang oleh Perusahaan-Perusahan Pers pada HPN di Ambon, akan ditandatangani bersama lembar KOMITMEN AMBON oleh 74 (tujuh puluh empat) Perusahaan Pers yang menjadi tahap awal program verifikasi oleh Dewan Pers,” terang Ratna melalui keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Ratna menambahkan, sebagai tanda bagi media cetak dan media online bahwa perusahaan pers sudah terverifikasi, Dewan Pers akan memberikan logo yang di dalamnya ada QR code yang bila dicek menggunakan “smart phone” akan tersambung ke link database Dewan Pers yang berisi data perusahaan yang bersangkutan. “Sedangkan untuk media televisi dan radio akan dipasang bumper in dan bumper out yang mengapit program berita yang ditayangkan,” ujarnya.

Bagi perusahaan-perusahaan pers yang belum diverifikasi oleh Dewan Pers, kata Ratna, diharapkan secara proaktif meregistrasi ke Dewan Pers untuk dapat segera diverifikasi, dapat dilakukan melalui korespondensi dengan sekretariat Dewan Pers di alamat e-mail [email protected] atau langsung datang ke Gedung Dewan Pers lantai 8, Jl. Kebon Sirih No 32-34 Jakarta Pusat. Formulir registrasi bisa diunduh di situs www.dewanpers.or.id. (RA/SS)

Related Posts

1 of 5