Ekonomi

Holding BUMN Energi, Jokowi Dianggap Khianati Cita-cita Pendiri Bangsa

NUSANTARANEWS.CO – Keinginan Menteri BUMN Rini Soemarno membentuk induk usaha (holding) BUMN energi yakni PT Pertamina dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) secepatnya dianggap merusak tatanan kenegaraan. Bahkan kalau hal tersebut terjadi, pemerintahan Jokowi dianggap sebagai rezim yang mudah lupa dengan sejarah. Demikian disampaikan Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Dradjad H. Wibowo.

Apalagi lanjut Drajad pembentukan holding ini disinyalir hanya mengutamakan kepentingan kelompok tertentu saja.

Drajad juga menilai pembentukan holding yang dilakukan oleh pemerintah terhadap Pertamina dan PGN, seolah tidak melalui pengkajian yang mendalam dan terkesan ada peran kepentingan dari satu atau dua pejabat tertentu.

“Ini tidak matang juga pembahasannya dan saya lihat ini hanya untuk kepentingan 1-2 pejabat tertentu saja. Migas itu, menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi tidak boleh main-main dan ada unsur kepentingan di dalamnya,” Ujar Drajad.

Drajad berujar, seyogyanya pemerintah bercermin dulu terhadap tata kelola migas yang saat ini terjadi di Indonesia. Dimana tata kelola migas di tanah air masih carut-marut.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

“Kita menghadapi kondisi di mana cadangan minyak kita tipis, tapi gasnya masih banyak. Susah memperoleh cadangan minyak baru. Pola-pola pengelolaan itu seharusnya dipikirkan, bukan malah membuat sesuatu yang baru, yang belum matang seperti holding. Kondisi sekarang, beda dengan kondisi dulu,” kata dia.

Dradjad bercerita, sejarah berdirinya Pertamina adalah untuk fokus di minyak  yang oleh Presiden Soekarno dibentuk dengan cita-cita mulia untuk kesejahteraan rakyat. Adapun PGN yang dibentuk untuk fokus di gas pada masa Presiden Soekarno dan diperkuat pada masa Presiden Soeharto.

“Sebenarnya itu faktor sejarah. Dua BUMN itu dibuat oleh para pendahulu kita. Pertamina dibuat oleh Bung Karno (Presiden Soekarno) dan PGN juga. Dan diperkuat bentuk kedua BUMN itu oleh Pak Soeharto. Kalau ini digabungkan (diholding), ya silahkan disimpulkan sendiri, itu artinya kita ingat tidak dengan sejarah pendahulu pemimpin Indonesia,” kata Dradjad.

Bila melihat sejarahnya lanjutnya ketika Indonesia merdeka, Presiden Soekarno melakukan nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas milik Belanda, seperti N.V. Overzeesche Gas & Electriciteits Maatshappij (N.V. OGEM) dan Algemeene Nederlandsche Indische Electriciteit Maatschappij (ANIEM) dan dibentuklah Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara (BPU-PLN).

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Selanjutnya agar pengelolaan energi menjadi fokus, BPU PLN dipecah menjadi dua jadi PLN dan PGN. PLN  ditugaskan mengurusi listrik dan PGN ditugaskan mengurusi gas.

Adapun Pertamina dibentuk dari penggabungan Pertamin dengan Permina yang didirikan pada tanggal 10 Desember 1957. Yang diharapkan dapat menjadi perusahaan negara yang kuat di bidang minyak bumi.

Melihat betapa pentingnya gas bumi yang dapat mengurangi Indonesia dari ketergantungan minyak bumi, Presiden Soeharto memperkuat PGN dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 1994. (Restu)

Related Posts

1 of 12