HukumLintas Nusa

HNW Minta Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Foto Nusantaranews/Muh
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid/Foto Nusantaranews/Muh

NUSANTARANEWS.CO – Merebaknya peredaran Narkoba menjadi perhatian serius semua pihak. Tak ketinggalan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) merespon serius perihal kasus narkoba yang dialami para pejabat dan artis tanah air.

Keperihatinan Hidayat ini disampaikan usai memberikan materi Sosialisasi 4 Pilar di Universitas Darrusalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Jum’at (2/9) kemarin. Secara khusus pihaknya merasa prihatin terhadap kasus narkoba yang menimpa Ketua Parfi Gatot Brajamusti.

Menurut Hidayat, hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih. “Beliau (Gatot Brajamusti) apakah ia tokoh atau bukan kalau melanggar hukum, ya hukum harus ditegakkan,” katanya kepada kontributor nusantaranews.co.

Hidayat menambahkan dalam kasus Gatot Brajamusti akan bisa dilihat bagaimana proses hukumnya. “Disinilah hukum diuji, apakah hukum akan seperti pisau, tajam ke bawah tumpul ke atas,” tegas politikus PKS itu.

Lebih lanjut alumnus Pondok Modern Darussalam Gontor ini mengakui jika saat ini Indonesia sedang darurat narkoba.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Buka FGD Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

“Peredaran uang narkoba dalam setahun sudah mencapai kisaran Rp72 Triliun, kalau dibuat beli sate Ponorogo sudah dapat berapa itu,” tukasnya sekaligus mengakhiri. (Nur/Red-02)

Related Posts