Hukum

HMI Murka, Saut Situmorang Bisa Dipenjara

NUSANTARANEWS.CO – Permintaan maaf Saut Situmorang dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (9/5) tidak membuat HMI berhenti menjalani proses hukum. Surat resmi Laporan Polisi, Nomor: LP/480/V/2016/Bareskrim menunjukkan ketegasan HMI dalam memberi sikap terhadap Wakil Ketua KPK tersebut.

Dalam surat tersebut tertulis, Mulyadi menuliskan laporan, Senin (9/5/2016), di wilayah Jakarta, terjadi dugaan tindak pencemaran nama baik dan atau fitnah, yang dilakukan oleh Thony Saut Situmorang.

Surat resmi tersebut disebar-luaskan dalam bentuk foto terang melalui akun facebook PB HMI, Senin siang.

Selain surat yang disebarkan PB HMI, sebaian besar Badan Koordinasi dan Cabang HMI se-Indonesia pun melakukan hal yang sama, melaporkan Situmorang ke pihak kepolisian setempat secara serentak hari ini, sesuai dengan instruksi langsung dari Mulyadi P. Tamsir, Ketua Umum PB HMI.

Facebook PB HMI terus meng-up-date aksi-aksi yang dilakukan oleh cabang-cabang. Mulai dari HMI Cabang Palu, Sulteng, Jambi, Tenggarong, Malang, Manado, Tanjung Barat, Tondano, Kalimantan Barat, Batam, Ketapang, Makassar, Badko Papua, Sidrap, dll.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Cabang-cabang HMI hampir di seluruh Indonesia, menuntut Saut untuk turun dari KPK dan didili secara hukum. Bahkan PB HMI membuat ilustrasi foto Saut dengan mulut dijahit.

“Mari Jahit Mulut Saut, Habis itu kita ajak LK 1,” tulis PB HMI.

“Secara Pribadi Kita boleh memaafkan, tapi tunggu dulu, bukan oknum yang dia sebut tp dia menyebut HMI, dia telah mencemarkan nama Baik HMI, seandainya permohonan Maaf itu diterima di pengadilan, maka kosonglah Rumah Tahanan di Indonesia,” Candra Mallondjo memberi komentar kalimat pedas keterangan foto tersebut.

Selain menyebarkan foto-foto aksi di facebook, PB HMI juga membuat kalimat-kalimat pedas di twitter PBHMI 2016-2018 (@PB_HM1). Tweet tersebut diantaranya:

“CATAT!! HMI tidak akan berhenti sampai Saut berhenti sebagai Wakil Ketua KPK @KPK_RI,” tweet pukul 15:32 WIB sore ini dengan hastag: #KPKtanpaSAUT

“Walaupun Saut sudah meminta maaf, belum cukup. Mundur dari jabatan KPK (@KPK_RI) barulah cukup,” tweet pukul 15.49 WIB dengan hastag yang sama. (Sel)

Related Posts

1 of 17