Ekonomi

Hingga Tahun 2050, Energi Fosil Masih Menjadi Energi Yang Strategis

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Eksekutif Reforminer Komaidi Notonegoro mengatakan untuk skala nasional energi fosil merupakan energi yang masih cukup strategis hingga tahun 2020 mendatang. Hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam Undang-Undang 1945 Pasal 33.

“Sehingga kalau ada pertanyaan apakah sektor migas ini masih strategis atau tidak? Bisa dijawab UUD 45 Pasal 33 masih sangat relevan bahkan sampai tahun 2020 mendatang,” tegasnya dalam diskusi publik bertema ‘Masa Depan Sektor Migas’, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (10/12/2016).

Kata dia ketergantungan masyarakat Indonesia akan energi fosil tergantung pada seberapa cepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Jadi jika membicarakan apakah sektor migas ini masih relevan untuk perekonomian nasional dan aktivitas masyarakat tentu hal tersebut masih sangat penting,” tegasnya kembali.

Komaidi menambahkan, untuk skala global ketergantungan akan energi fosil juga masih akan terus berlanjut. Bahkan kata dia, Lembaga Energi Dunia memprediksi migas perannya masih 60-70% hingga tahun 2050 mendatang.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

“Jadi sektor migas ini masih akan sangat strategis sepanjang dunia ini masih belum menemukan cadangan atau sumber-sumber energi non migas,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 13