Hukum

Hindari Korupsi, KPK Usulkan Pemangkasan Iuran Parpol Pengusung Calon Kepala Daerah

alexander marwata, iuran parpol, pemangkasan iuran, calon kepala daerah, nusantaranews
Wakil Ketua KPK, Alexandar Marwata. (Foto: Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, SurabayaAlexander Marwata mengungkapkan pihaknya tengah mengusulkan pemangkasan iuran parpol. Untuk menghindari calon kepala daerah untuk melakukan korupsi setelah menang Pilkada, pihak KPK mengusulkan agar adanya iuran kepada parpol yang akan mengusung calon kepala daerah dipangkas.

“Pemerintah harus mengucurkan dana kepada parpol sesuai kemampuan keuangan daerah. Bukan kepala daerah yang akan diusungnya menyediakan dana tersebut,” kata wakil ketua KPK Alexandar Marwata saat berada menghadiri MoU pihak KPK dengan 38 kepala daerah se-Jatim di Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Penambahan Dana Parpol Diklaim Jaga Ekosistem Partai Politik

Baca juga: Ini Alasan KPK Setuju Parpol Didanai APBN

“Selain itu parpol juga harus transparan dalam pengelolaan dana bantuan kadernya yang diusungnya di Pilkada,” sambung dia.

Tak hanya itu, kata Alexander Marwata, pihaknya juga mengusulkan perubahan pilkada langsung.

”Pilkada langsung menjadi aspek mahalnya dana yang dikeluarkan calon sehingga harus mengembalikan modalnya setelah menang pilkada,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Baca juga: 8 Manfaat Parpol Dibiayai Negara Menurut Aktivis Pro Demokrasi

Alexander Marwata mencontohkan rekrutmen Komisioner KPK yang bisa dijadikan contoh untuk mengganti sistem pilkada langsung seperti saat ini.

“Nanti putra-putri terbaik daerah bisa mendaftar. Tak ada iuran dan semacamnya dan silahkan masyarakat mengikuti. Kan transparan dan semua bisa melihat ketika calon komisioner diuji,” tutupnya.

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052