Hukum
Hindari Diperiksa KPK, OPD Pemprov Jatim Wajib Gunakan SPM dan SP2D Online
Published
1 year agoon
Sekda Prov Jatim didampingi Ka BPKAD Prov Jatim Buka Rapat Sosialisasi SPM dan SP2D Online pada SKPD Pemerintah, Selasa (19/11/2019). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Dr. Heru Tjahjono meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf di lingkungan Pemprov Jatim untuk mencermati dan memahami setiap proses maupun langkah pencairan Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dilaksanakan secara online.
Sekdaprov Heru mengatakan, pelaksanaan pencairan SPM dan SP2D online akan dilaksanakan secara penuh pada Tahun 2020 mendatang. Untuk itu, dirinya berharap agar seluruh Kepala OPD, sekretaris dan staf di lingkungan Pemprov Jatim bisa mengikuti proses sosialisasi dengan baik serta fokus disetiap tahapannya.
“SPM dan SP2D online ini merupakan satu-satunya di Indonesia. Jatim menjadi provinsi pertama kali yang menerapkan penggunaan SPM dan SP2D secara online,” ujarnya di Surabaya, selasa (19/11/2019).
Nantinya, sebut Heru, tidak ada lagi OPD ataupun Kepala OPD yang tidak bisa teknologi. Karena, sistem ini akan memudahkan dalam hal pencairan anggaran. Diibaratkan, Kepala OPD berada di tempat manapun bisa melakukan tanda tangan secara online. Sehingga tidak membuat keterlambatan dalam pencairan anggaran.
Jika pelaksanaan SPM dan SP2D telah dilaksanakan, maka akan diikuti oleh semua surat masuk dan keluar secara online juga. Sehingga, Ibu Gubernur maupun Bapak Wakil Gubernur bisa memantau setiap surat yang masuk. Bahkan, jika Ibu Gubernur menghendaki rapat bisa dilakukan secara online lewat teleconfrence.
Dalam laporannya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim Jumadi mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rencana aksi koordinasi dan supervisi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Kopsupgah-KPK) beberapa waktu lalu. Khususnya program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemprov Jatim.
Pada sosialisasi tersebut, Jumadi menyebut bahwa berdasarkan Pergub Nomor 62 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengajuan dan Penerbitan Surat Pencairan Dana secara daring disebutkan bahwa penerbitan Surat Penyediaan Dana Elektronik (E-SPD), E- Pembebanan Rincian Penggunaan Dana Elektronik, hingga Surat Elektronik (E-Surat) akan dilaksanakan Januari 2020 mendatang.
Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh OPD bisa mengikuti seluruh proses agar pelaksanaanya bisa terealisasi pada tahun 2020 mendatang.
Pewarta: Setya W
You may like
Pertumbuhan Ekonomi Alami Kontraksi Minus, Pansus LKPJ Sebut Pemprov Jatim Gagal Entas Kemiskinan
Mulai Diberlakukan di Jatim, PKS Minta Pemprov Antisipasi Dampak Sosial PPKM
Banyak Potensi Yang Layak Digarap, Pemprov Jatim Bidik Wisata di Bondowoso
Pemprov Jatim Diminta Realisasi Kawasan Area Ekonomi UMKM
Banyak Penolakan, Pemprov Siapkan Lahan Pemakaman Untuk Pasien Covid-19
Kementerian Maritim Dan Investasi RI Kirim Bantuan APD Ke Jatim
Terbaru
Hari Kartini: Ketua DPRD Sumenep mengajak untuk memupuk keberanian Kaum perempuan
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Hari Kartini: Ketua DPRD Sumenep mengajak untuk memupuk keberanian kaum perempuan. Setiap tanggal 21 April menjadi hari...
Tolak Kedatangan Pemimpin Junta Militer, BEM Nusantara Minta Pemerintah Tegas Soal Myanmar
NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Tolak kedatangan pemimpin Junta Militer, BEM Nusantara minta pemerintah tegas soal Myanmar. Koordinator pusat BEM Nusantara Eko...
Kisah Langka Pertemuan Kartini dengan Ajaran Islam yang Otentik
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta — Kisah langka pertemuan Kartini dengan ajaran Islam yang otentik. Hari Kartini diperingati setiap tahun sebagai hari kelahiran...
Perang Yaman: Angkatan Bersenjata Yaman Hampir Membebaskan Ma’rib
NUSANTARANEWS.CO, Sanaa – Perang Yaman: Angkatan Bersenjata Yaman hampir membebaskan Ma’rib. Jaringan televisi Lebanon al-Mayadeen pada hari Senin melaporkan bahwa...
Plecing Kangkung Kuliner Khas Lombok
NUSANTARANEWS.CO – Plecing kangkung kuliner khas Lombok. Saat berkunjung ke Lombok jangan sampai melewatkan diri untuk tidak mencicipi Plecing Kangkung....