Berita UtamaEkonomi

Hidayat Nur Wahid Dukung Nasionalisasi Freeport

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan bahwa secara prinsip, dirinya sangat mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menasionalisasi PT Freeport Indonesia.

Menurut Hidayat, nasionalisasi tersebut menjadi kewajiban negara sesuai perintah dari Undang-Undang Dasar (UUD) dan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945.

“Secara prinsip saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/02/2017).

Hidayat menegaskan, memang sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi Freeport. “Sudah sejak lama kita menyuarakan nasionalisasi bukan hanya Freeport saja tapi juga kontrak karya-kontrak karya lainnya yang merugikan Indonesia apakah Natuna atau lainnya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hidayat, dirinya juga mendukung sikap tegas yang diambil pemerintah terhadap Freeport. “Itu bagian daripada mempertahankan kedaulatan ekonomi Indonesia. Memang harus dilakukan Indonesia dan kita mendukungnya,” katanya.

Sedangkan terkait bagaimana cara dan dengan mekanisme apa dalam melakukan hal tersebut, Hidayat pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Gelar Upacara HSN 2024, Peserta Menggunakan Baju Ala Santri

“Tentu caranya silakan kepada pemerintah karena ini (nasionalisasi) terkait masalah hukum, ekonomi, lobi. Silakan pemerintah melakukan itu. Secara prinsip saya mendukung kebijakan pemerintah untuk menasionalisasi Freeport dalam tanda kutip penguasaan saham terbesar dimiliki Indonesia karena memang seharusnya demikian,” ujarnya.

Sebenarnya, Hidayat menambahkan, langkah tegas Pemerintah tersebut seharusnya sudah diambil sejak dulu. Pasalnya, Freeport sudah terlalu lama menyusahkan bangsa Indonesia.

“Freeport sudah terlalu lama mendapatkan keuntungan dari Papua atau Timika dan sudah seharusnyalah mengembalikan keuntungan itu kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia. Dan itu adalah kewajiban yang dilakukan oleh negara sebagai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD,” ungkapnya.

Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 20