EkonomiTerbaru

HET Berlaku, Harga Beras Premium Diklaim Turun 50 Persen

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Langkah pemerintah menata beras melalui kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dianggap telah menuai hasil. Kebijakan beras ini merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan selama ini. Alhasil, kebijakan ini terbukti efektif dan dipatuhi para pedagang di pasar.

Sejumlah pusat belanja modern di DKI Jakarta telah menaati Peratuan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras. Peraturan tersebut berlaku efektif mulai Senin, 18 September 2017.

Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) DKI Jakarta, Nellys Soediki, menyatakan hasil dari kebijakan ini, harga beras premium turun mencapai 50 persen, dari yang semula Rp 22 ribu hingga Rp 36 ribu per kg, turun menjadi Rp 12.800 per kg.

Hal tersebut sesuai hasil pantauan di beberapa ritel di berbagai lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Beras premium dengan merek Maknyuss di Carrefour Cilandak, Jakarta Selatan, harga Rp 12.800 per kg dan beras premium merek Hoki di Giant Cilandak sebesar Rp 12.800 per kg.

Baca Juga:  Anton Charliyan Lantik Gernas BP2MP Anti Radikalisme dan Intoleran Provinsi Jawa Timur

Begitu pun, beras medium dan premium kemasan 5-50 kilogram di Lotte Mart Pasar Rebo Jakarta Timur, ​F​​oodmart Plaza Semanggi Jakarta Pusat, dan Giant Bekasi juga sesuai HET. Beras premium di Hero Sarinah, Jakarta Pusat, juga sudah sesuai Permendag.

Dia juga menyatakan harga beras di Ibu Kota stabil di hari pertama penerapan HET. Contohnya, kualitas medium dijual Rp 8.900-Rp 9.000 per kg. “Untuk premium, yakni Rp 9.400 per kg hingga Rp 10.500 per kg. Masalah stok, juga masih stabil,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (19/9/2017).‎

Bicara beras, ujar Nellys, tidak bisa dibahas secara parsial, melainkan harus menyeluruh dari hulu hingga hilir dan mempertimbangkan petani, pedagang, dan petani. “Harga terlalu tinggi kasihan konsumen, kalau rendah kasihan petani,” ucap dia.

Rincian HET

Sesuai ketentuan di tiap wilayah harga HET beras bervariatif, berikut rinciannya:

1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg.
2. Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel): medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg.
3. Bali dan Nusa Tenggara Barat: medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg.
4. Nusa Tenggara Timur: medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg.
5. Sulawesi: medium Rp 9.450 per kg dan premium Rp 12.800 per kg.
6. Kalimantan: medium Rp 9.950 per kg dan premium Rp 13.300 per kg.
7. Maluku: medium Rp 10.250 per kg dan premium Rp 13.600 per kg.
8. Papua: medium Rp 10.250 per kg dan premium Rp 13.600 per kg.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 6