Lintas NusaPolitik

Hasil Verifikasi Syarat Calon Kepala Daerah KPUD Nunukan

Hasil verifikasi syarat calon kepala daerah KPUD Nunukan.
Hasil verifikasi syarat calon kepala daerah KPUD Nunukan. Foto: Penyerahan hasil verifikasi syarat calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan kepada LO pasangan Laura-Hanafiah, Minggu (13/9).

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Hasil verifikasi syarat calon kepala daerah KPUD Nunukan. Setelah menggelar rapat Pleno penyampaian hasil verifikasi syarat calon Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan tahun 2020, KPUD juga menyerahkan hasil verifikasi dan menyampaikan beberapa hal terkait keabsaban verifikasi tersebut

“Selain menyampaikan dan menyerahkan hasil verifikasi, kami juga akan menyampaikan beberapa hal terkait verifikasi syarat calon bupati dan wakil bupati ini,” tutur Ketua KPUD Nunukan, Rahman, SP,  di depan rapat peserta Pleno, Minggu (13/9).

Verifikasi untuk mengetahui keabsahan dari data yang dipersyaratkan kepada bakal pasangan calon, ungkap Rahman, adalah sesuai Peraturan KPU nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 3 Tahun 2017.

Dalam PKPU tersebut, Rahman menjelaskan ada sekitar 42 item yang mesti dilengkapi oleh bakal pasangan calon agar dinyatakan keabsahannya.

“Yang pertama tentu bukti sebagai warga negara dengan kartu tanda penduduk elektronik, surat pernyataan dari pengadilan negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal bakal calon bahwa yang bersangkutan tidak sedang dicabut hak pilihnya.”

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Bukti pernyataan dari Pengadilan Negeri tersebut menurut Rahman tak hanya tentang hak pilih saja, namun juga menyatakan yang bersangkutan sedang tidak mempunyai hutang yang tanggung jawabnya merugikan negara.

“Semua item dari syarat verifikasi lainnya tak jauh beda dengan pendaftaran sebagai pejabat di lembaga-lembaga resmi negara. Hanya ada penambahan item seperti izin cuti atau surat pemberhentian sebagai gubernur, bupati dan walikota apabila yang bersangkutan ikut Pilkada di daerah yang ia pimpin,’ papar Rahman.

Dalam kesempatan tersebut, KPUD Nunukan menyerahkan hasil verifikasi dari syarat yang telah di serahkan pasangan Asmin Laura Hafid-Hanafiah untuk di lengkapi. Berkas diserahkan langsung oleh Rahman kepada Blasius Kiabeni selaku LO dari pasangan yang mengusung jargon AMANAH tersebut.

Sementara kepada Pasangan Dani Iskandar-Muhammad Nasir, Rahman mengungkapkan bahwa data hasil verifikasi belum dapat diberikan lantaran saat ini bakal calon wakil bupati Nunukan dari pasangan tersebut yakni M Nasir tengah menunggu hasil Swab terkait Reaktif Covid dari Rapied terhadap dirinya.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

“Karena penyampaian hasil verifikasi harus satu pasang dan tak boleh sendiri. Untuk itu, kita tunggu hasil Swab terhadap Pak Nasir. Kalau nanti hasilnya negatif, kita akan segera rekomendasikan yang bersangkutan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, hasilnya akan kita berikan,” katanya. (ES)

Related Posts

1 of 3,051