Berita UtamaFeaturedHeadlineHot TopicKesehatanTerbaru

Hasil Survey: DIY Tertinggi Indeks Pemenuhan Hak Dasar Anak

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Perkumpulan Kaum Muda Merdeka (Kamuka) sangat menyayangkan atas lambannya pemerintah Indonesia dalam hal pemenuhan dan pemerataan hak dasar anak, khususnya di kawasan Indonesia bagian timur. Hal ini tercermin dari hasil kajian Kamuka dalam “Indeks Pemenuhan Hak Dasar Anak Berbasis Provinsi di Indonesia”.

Direktur Perkumpulan Kamuka, Bagus Yaugo Wicaksono mengatakan kajian ini merupakan agenda tahunan yang ditujukan untuk mengukur sejauh mana pemerintah Indonesia telah mencapai pemenuhan hak dasar anak.

“Yang dimaksud dengan hak dasar anak adalah bagian dari hak anak secara umum, namun terbatas pada hak-hak pokok yang akan berdampak langsung jika itu tidak dipenuhi oleh Negara,”kata Bagus, Kamis (17/8/2017).

Menurut Bagus, ada lima hal yang diasumsikan menjadi bagian hak dasar anak di sini yaitu; hak kewarganegaraan, hak hidup, hak kesehatan, hak pendidikan dan hak perlindungan.

“Dalam indeks pemenuhan hak dasar anak Provinsi yang menempati peringkat tertinggi adalah DI Yogyakarta, dengan skor 0,887. Sedangkan peringkat terendah adalah Provinsi Papua, dengan skor 0,235,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rezim Kiev Wajibkan Tentara Terus Berperang

Bagus menjelaskan dalam dimensi pemenuhan hak kewarganegaraan, indikator yang digunakan adalah proporsi anak usia 0-17 tahun yang memiliki dan dapat menunjukan akta kelahiran dari kantor catatan sipil.

“Kepulauan Bangka Belitung menempati peringkat tertinggi, dengan skor 1,000. Nilai aktual dari proporsi pemenuhan atas hak kewarganegaraa di Kepulauan Bangka Belitung adalah 75,10%. Sedangkan skor terendah adalah dua Provinsi Papua, dengan skor 0,000. Nilai aktual proporsi pemenuhan hak kewarganegaraan di Papua adalah 17,64%,” terang Bagus.

Bagus melanjutkan dalam pemenuhan hak dasar pendidikan terhadap anak berdasarkan provinsi-provinsi di Indonesia memberikan gambaran bahwa sebagian besar provinsi telah berada pada kategori Sangat Tinggi dan Tinggi. Provinsi yang telah masuk dalam kategori Sangat Tinggi berjumlah 9 provinsi. Selanjutnya, provinsi yang masuk dalam kategori Tinggi berjumlah 11 provinsi. Sedangkan 11 provinsi masuk dalam kategori pemenuhan hak dasar pendidikan Menengah. Dan provinsiprovinsi yang masuk dalam kategori Rendah berjumlah 3 provinsi.

“Tiga provinsi yang berada di peringkat paling rendah adalah Sulawesi Barat, dengan skor 0,570, Kalimantan Barat dengan skor 0,542, Papua dengan skor 0,000,” papar Bagus.

Baca Juga:  Perdana Menteri Thailand Kagumi Manuskrip Al Quran Tertua Asal Aceh

Selanjutnya, dalam dimensi pemenuhan hak dasar anak atas perlindungan terdiri dari 4 variabel. Keempat variabel ini terdiri dari,Buruh Anak; Pernikahan anak; Kebiasaan merokok; dan anak yang menjadi korban kejahatan. Variabel perlindungan yang digunakan di sini sengaja terbatas pada keempat isu tersebut. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan data dalam isu perlindungan anak.

“Pemenuhan perlindungan tertinggi ditempati oleh Provinsi Kepulauan Riau, dengan skor 0,977. Bertolak dengan Kepulauan Riau, Provinsi Jawa Barat Menempati posisi terendah dalam pemenuhan perlindungan terhadap anak, dengan skor 0,400,” jelasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Eriec Dieda

Related Posts