EkonomiHukum

Hasil Riset JP Morgan Harusnya Dijadikan ‘Early Warning’

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, menyampaikan bahwa Pemerintah seharusnya menjadikan hasil riset JP Morgan sebagai peringatan dini (early warning) dalam mengantisipasi gejolak pasar keuangan di tahun 2017.

Pasalnya, menurut Marwan, hasil riset yang dibuat oleh JP Morgan merupakan rekomendasi yang ditujukan kepada para investor mengenai kondisi pasar keuangan di Indonesia pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).

“Oleh karena itu pemerintah diharapkan dapat menjelaskan secara terbuka kepada publik atas hasil riset dan penilaian yang dilakukan JP Morgan, untuk menghindari terjadinya disinformasi publik atas keputusan pemerintah tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (04/01/17).

Politisi dari Partai Demokrat itu mengatakan, pihaknya sebenarnya memahami sikap pemerintah yang memutuskan kontrak kerja sama dengan JP Morgan dengan pertimbangan bahwa hasil risetnya  dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Namun demikian, lanjut Marwan, sikap reaktif pemerintah tersebut dapat memicu reaksi negatif dari para investor yang saat ini sedang dan akan masuk ke Indonesia. Untuk itu tetap diperlukan penjelasan yang lengkap dari pemerintah Indonesia terkait hal ini, juga rencana aksi nyata pemerintah untuk tetap menyakinkan investor.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Terlebih lagi saat ini Indonesia sangat membutuhkan kontribusi Investor dalam penerbitan SBN (Surat Berharga Negara) untuk menutupi defisit APBN yang semakin melebar,” ujarnya.

Di samping itu, Marwan juga meminta kepada JP Morgan sebagai lembaga Keuangan Internasional untuk mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, bertanggung jawab, serta secara terbuka dapat menjelaskan kepada pemerintah dan publik terkait metodologi dan indikator yang digunakan, sehingga berujung pada rekomendasi penurunan level investasi Indonesia dari overweight menjadi underweight.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan semua hubungan kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA. Alasannya, riset yang dibuat bank asal Amerika Serikat (AS) tersebut dianggap mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Keputusan pemerintah mengakhiri hubungan tersebut telah disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada JP Morgan melalui surat bertanggal 17 November 2016, dan sesuai hasil rapat pada 1 Desember 2016, diputuskan pula pengakhiran kontrak kerja sama antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan JP Morgan sebagai bank persepsi. (Deni)

Related Posts

1 of 415