Hasil Produksi Kopi Diproyeksikan Menurun Pada 2017, Ini Penyebabnya

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang/Foto Andika /NUSANTARAnews

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang/Foto Andika /NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO – Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menargetkan, produksi kopi dalam negeri pada 2017 sejumlah 637.000 ton dengan 1,1 juta hektare atau 707 kilogram per hektare. Jumlah tersebut terpaut turun dibandingkan tahun sebelumnya, dengan produksi mencapai 639.0000 ton dengan luas areal 1,2 juta hektare.

“Itu semua sudah mempertimbangkan hasil rekonsiliasi data dari sentra-sentra kopi di seluruh Indonesia,” ujar Bambang di kantornya kemarin, sebagaimana yang di tulis, Sabtu(7/1/2017).

Menurut Bambang, penurunan luas lahan otomatis mempengaruhi kinerja produksi kopi yang disebabkan oleh adanya tanaman-tanaman yang sudah tua dan rusak, sehingga perlu dilakukan peremajaan.

“Tanaman yang diremajakan itu tidak bisa langsung menghasilkan, mereka baru akan berproduksi maksimal dalam tiga tahun,” kata dia.

Bambang berujar, peremajaan kopi dilakukan terhadap 8.650 hektar lahan kopi dengan rincian 4.900 hektar areal kopi arabika dan 3.750 hektar lahan kopi robusta. “Kami juga akan melakukan perluasan lahan seluas 200 hektar di wilayah Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Bambang menyampaikan, Kementan juga akan melakukan perbaikan sistem perbenihan dan memberikan sertifikasi pohon induk kepada para petani. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas kopi yang dihasilkan dan bisa lebih berdaya saing di pasar.

“Pembeli kopi di pasar eropa, dan mereka sangat senang kalau produk kopinya itu bisa ditelurusi asal usulnya kopinya siapa yang menanam, bagaimana pengolahannya,” papar dia.

Sementara dari sisi pendanaan, kata Bambang, Kementan juga tengah melakukan upaya agar kredit usaha rakyat (KUR) memiliki spesifikasi khusus untuk sektor perkebunan. “Dari Rp 110 triliun KUR bersifat umum, Rp 30 triliun ditujukan untuk perkebunan. Pak Menteri Pertanian sudah melakukan diskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar ada masa tenggang pembayaran,” tandas Bambang. (Andika)

Exit mobile version