Hasil Pilpres 2019 Diumumkan di Waktu Janggal, Gerindra Lakukan Upaya Hukum Bela Kedaulatan Rakyat

cukup informatif, partai gerindra, komisi informasi, politikus gerindra, keterbukaan informasi, transaparansi publik, nusantara, nusantara news, nusantaranews, partai politik
Bendera Partai Gerindra. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaHasil Pilpres 2019 diumumkan di waktu janggal, Gerindra akan lakukan upaya hukum bela kedaulatan rakyat yang dianggap telah dirampas oleh KPU.

Menyikapi hasil pengumuman rekapitulasi KPU, Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) secara tegas konsisten akan melakukan upaya hukum untuk membela kedaulatan rakyat. Selain memang dari awal menolak kecurangan pemilu, Gerindra juga menilai pengumuman KPU dianggap janggal.

“Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada tanggal 14 Mei 2019 yang lalu, pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” tulis Partai Gerindra melalui akun official twitternya @gerindra, Selasa (21/5/2019).

Baca juga: Tetapkan Hasil Pilpres Belum Genap 100 Persen, Polisi Didesak Tangkap Komisioner KPU

Di samping itu, lanjut Partai Gerindra, pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi hasil tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal.

Gedung KPU RI (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

“Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini,” sambungnya.

Menyikapi hal itu, Partai Gerindra menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan paslon 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi meyampaikan pendapat di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version