Hankam

Hasil Pemeriksaan Boeing 737 Ada yang Tak Fungsi Tapi Boleh Terbang

Boeing 737 Max 8 (Foto via Bloomberg)
Boeing 737 Max 8 (Foto via Bloomberg)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sebanyak 11 pesawat Boeing 737 Max 8 berhasil diperiksa Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dalam pemeriksaannya, Kemenhub mengaku mendapati item mengenai hal hal di pesawat yang tidak fungsi tapi tetap diperbolehkan terbang.

“Bukan rusak, tapi boleh ada yang tidak fungsi boleh terbang. Itu ada dokumen yang memperbolehkan. Tetapi dengan jangka waktu yang tertentu,” kata Kasubdit Produk Aeronautika Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub, Kus Handono di Jakarta Pusat, pada 7 November 2018.

Jadi equipment dalam pesawat itu, kata dia, ada yang boleh tidak berfungsi tetapi diperbolehkan hanya dalam jangka tertentu.

“Dokumen yang mengatur itu adalah Minimum Equipment List. Disitu disebutkan kalau ada suatu sistem yang terpasang dua, boleh tidak berfungsi satu,” katanya.

“Asal dalam tiga hari harus diperbaiki. Itu terhadap Boeing 737 max 8,” tegas dia.

Baca Juga: Kemenhub Enggan Publikasi Hasil Audit Khusus Terhadap Boeing 737 Max 8 Lion Air

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Sementara itu mengenai pemeriksaan khusus terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8, dirinya menjelaskan antara lain 10 unit dioperasikan Lion Air dan 1 unit lainnya dioperasikan Garuda Indonesia.

“Saat ini ada 11 unit Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan di Indonesia. 1 di Garuda Indonesia dan 10 di Lion Air,” ungkapnya.

Selain pemeriksaan terhadaoo 11 unit pesawat Boeing 737, Kemenhub juga melakukan pemeriksaan kelaikan (ramp check) terhadap sejumlah pesawat penerbangan. Total ada 117 pesawat, termasuk milik Boeing. Pemeriksaan ini dilakukan, pasca insiden kecelakaan Lion Air pada 29 Oktober 2018.

“Kita telah melakukan ramp check sebanyak 117 pesawat dalam 7 hari terakhir ini,” kata Kus Handono.

Baca Juga: Boeing Akhirnya Keluarkan Panduan Atasi Masalah AOA

Pengecekan kelayakan pesawat ini dilakukan secara acak di 10 bandar udara selama seminggu. “Rinciannya, 1 pesawat untuk 37-300, 2 untuk (pesawat) 737-500, 57 pesawat (untuk) 737 New Generation Engine, ada 11 pesawat 737 Max, 11 pesawat untuk ATR-72, dan 8 pesawat Airbus 320,” ujarnya.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

Adapun 10 bandara yang dilakukan pemeriksaan kelaikan dilakukan antara lain di Bandar Udara Cengkareng, Padang, Bali, Makasar, Manado, Surabaya, Sorong, Balikpapan dan Batam.

Editor: Alya Karen

Related Posts

1 of 3,049