Politik

Hasil Evaluasi, Pemilu 2024 Diminta Pakai e-Voting

Gedung KPU RI (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Gedung KPU RI (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendesak agar penyelenggaraan Pemilu 2024 menggunakan e-voting. Desakan ini disampaikan Ketua Departemen Komunikasi ICMI, Andi Irman setelah mengevaluasi jalannya Pemilu 2019.

Andi memaparkan, ada 3 alasan yang mendasari desakan tersebut. Pertama kontroversi hitung cepat dan lamanya penghitungan manual berjenjang yang dilakukan oleh KPU.

Efek negatifnya, terjadi banyak pertentangan, baik kalangan elite maupun akar rumput.

“Pertengkaran nasional ini melemahkan persatuan Indonesia. Bila menggunakan e-voting, hasil pemilu segera diketahui sesaat setelah pemungutan suara telah dilakukan,” kata dia dalam siaran pers yang diterima, Rabu (24/4/2019).

Dalih kedua adalah soal kompleks dan rumitnya mekanisme Pemilu di Indonesia saat ini. Tenaga manusia yang menjadi penyelenggara pemilu terkadang tak mampu memenuhi tuntutan masyarakat.

“Banyak penyelenggara pemilu sakit bahkan gugur dalam menjalankan tugasnya. Dengan e-voting, kerumitan-kerumitan tersebut bisa diminimalisir,” ungkap Andi.

Faktor terakhir yakni pesatnya kemajuan di bidang teknologi informasi. Saat ini, teknologi kian mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai aktivitas.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Dari sisi ekonomi misalnya, lanjut Andi, penggunaan Teknologi informasi di berbagai sektor sudah lazim misalnya di sektor keuangan dan perbankan.

Ditambah lagi infrastruktur IT di Indonesia makin bagus seiring rampungnya proyek Palapa Ring, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Akses Internet makin mudah dan cepat.

“Dalam konteks politik, teknologi bisa menjadi cara memperkuat dan memperbaiki kualitas demokrasi kita,” ungkap Praktisi Teknologi dan Komunikasi tersebut.

“Sudah saatnya penerapan teknologi Indonesia merambah dunia politik sehingga kepastian politik dapat terwujud,” tambah dia.

Lebih lanjut, Andi menyatakan untuk menuju penggunaan e-voting pada pemilu 2024, perlu beberapa tahapan. Di antaranya merevisi undang-undang pemilu, persiapan infrastruktur teknologi informasi dan yang lebih penting adalah sosialisasi penerapannya.

ICMI menyarankan untuk mengkaji, ujicoba dan menerapkan secara bertahap hingga benar-benar bisa dilaksanakan pada tahun 2024.

“Persoalan utama evoting adalah kepercayaan pada sistem. Untuk itu harus bertahap dan diuji terus menerus. Indonesia harus menunjukkan pada dunia mengenai kemajuan teknologi Indonesia dengan cara menerapkan e-voting,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketum Gernas Prabowo Gibran Kirim Relawan AJIB Bacakan Deklarasi Pemenangan di Titik Nol IKN

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,163