Politik

Harus Berkoalisi Saat Pilpres, Ini Peta Kekuatan Parpol di DPR

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyay (DPR) memutuskan presidential threshold 20-25 persen dalam UU Pemilu. Dengan demikian, tak ada parpol yang bisa mengusung capres sendiri tanpa berkoalisi.

Presidential threshold 20-25 persen di UU Pemilu berarti parpol atau gabungan parpol yang bisa mengusung capres adalah yang mendapatkan 20 persen suara di pileg atau 25 persen kursi DPR pada Pemilu 2014. Untuk diketahui, begini peta perolehan suara 10 parpol DPR dalam Pemilu 2014:

1. Partai NasDem 8.402.812 (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)

Dan berikut ini data jumlah kursi DPR 10 parpol tersebut:

Baca Juga:  Guyuran Hujan Deras, Ratusan Loyalis Illiza-Afdhal Gairahkan Tempat Debat

1. Partai NasDem (36 kursi atau 6,4% kursi DPR)
2. Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi atau 8,4% kursi DPR)
3. Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi 7,1% kursi DPR)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (109 kursi atau 19,4% kursi DPR)
5. Partai Golkar (91 kursi atau 16,2% kursi DPR)
6. Partai Gerindra (73 kursi atau 13% kursi DPR)
7. Partai Demokrat (61 kursi atau 10,9% kursi DPR)
8. Partai Amanat Nasional (48 kursi atau 8,6% kursi DPR)
9. Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi atau 7% kursi DPR)
10. Partai Hanura 6.579.498 (16 kursi atau 2,9% kursi DPR)

Jika dianalisa dari data tersebut, nampaknya tak ada satu pun parpol yang bisa mengusung capres sendiri. Bahkan, PDIP sekalipun sebagai pemenang pemilu harus berkoalisi dengan parpol lain untuk mencapai presidential threshold 20-25 persen.

Jika dua koalisi besar, pendukung pemerintah dan lawannya, solid, diprediksi hanya bakal muncul 2 capres, seperti pada 2014. Bahkan ada kemungkinan munculnya deja vu Pilpres 2014. Namun, jika koalisi-koalisi ini pecah, bisa muncul lebih banyak capres.

Baca Juga:  Fraksi Hanura DPRD Nunukan Minta Pemerintah Prioritasi Anggaran Untuk Pertanian

Pewarta: Ricard Andika
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 6