Hukum

Haris Azhar Siap Bertanggungjawas Atas Cuitannya di Medsos

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani/Foto nusantaranews
Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani/Foto nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Tulisan aktifis KontraS Haris Azhar yang memuat tentang pengakuan terpidana mati Fredy Budiman yang mengaku ada keterlibatan pejabat serta aparat dalam jual beli narkoba berbuntur panjang. Mabes TNI bahkan akan memanggil Haris dalam waktu dekat ini.

Namun, menurut Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Yati Andriyani hingga saat ini belum ada pemanggilan terhadap Haris. “Secara resmi kami belum menerima (surat pemanggilan),” kata dia.

Terkait dengan laporan pencemaran nama baik, KontraS akan mempelajarinya. Haris juga menyatakan siap bertanggung jawab.

(Baca : Komnas HAM: Haris Azhar Harus Diberi Kesempatan Membela Diri)

Yati menyesalkan, pihak-pihak yang salah membaca terkait tulisan Haris tersebut. Pesan itu, kata Yati, adalah informasi yang sangat penting untuk ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

“Sejak awal tidak ada maksud untuk mencemarkan nama baik institusi. Tapi bagaimana informasi ini ditindaklanjuti untuk koreksi kedepan yang lebih baik, tapi dalam hal ini adanya kegagalan yang dimaksud dalam pesan tersebut,” kata dia.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

(Baca : Soal Pelaporan Haris, Polri Menganggap Wajar Sedang IPW Mengecam Keras)

Yati mengatakan, dalam tulisan Haris tersebut dengan jelas sekali siapa-siapa yang terlibat. Ia berharap, lembaga terkait dapat menindaklanjuti temuan tersebut.

“Konteks Freddy kita memberikan masukan, lalu diteruskan ke lembaga-lembaga negara bahwa ada informasi hal seperti ini, seharusnya selurih lembaga negara itu membantu mengungkapkan bukan malah melaporkan balik,” tandasnya. (Achmad)

Lihat sebelumnya: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Respon Haris Azhar

Related Posts

1 of 3