NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peringatan hari perdamaian internasional sudah dirayakan selama dua dekade. Bahkan, peringatan tersebut ditetapkan pada tahun 1981 oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi Nomor 55/282.
Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) PB PMII menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan. “Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan pada perempuan masih cukup tinggi. Terutama kasus yang terjadi di Indonesia,” kata Septi Rahmawati, Kamis (21/9/2017).
Berdasarkan data yang ada, pada 2016 terjadi sebanyak 259.150 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani oleh komnas perempuan. Di mana sebanyak 245.548 kasus bersumber pada data kasus/perkara yang ditangani oleh 359 Pengadilan Agama.
Sisanya, lanjut dia, 13.602 kasus yang ditangani oleh 233 lembaga mitra pengada layanan. Jumlah tersebut, terjadi terjadi di 34 provinsi di Indonesia.
Diakui olehnya, hidup damai menjadi harapan setiap manusia. Saling menghargai, menyayangi dan berbagi. “Untuk itu sebagai organisasi perempuan, KOPRI tegas memerangi kasus kekerasan terhadap perempuan,” tegasnya.
Melalui pendidikanlah hal tersebut dapat diperangi. Sebab, pendidikan merupakan upaya penyadaran kepada masyarakat. Selain itu untuk memeranginya, para perempuan harua merdeka sejak dalam pikiran.
Langkah tersebut, diharapkan menjadi langkah nyata yang bisa ditempuh oleh pemerintah untuk mengurangi jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan. Dalam kesempatan tersebut dia menyoroti kisah Nabi Muhammad SAW.
Dalam kisah tersebut, Nabi Muhammad SAW telah menginspirasi seluruh dunia dalam perdamaian yang sesungguhnya di tengah kondisi masyarakat yg masih jahilliyah.
“Begitu juga Tokoh bunda Teresa juga hadir menginspirasi banyak perempuan dunia. Di mana menyayangi sesama akan memberikan kekuatan dan perdamaian,” pungkasnya. (Nita Nurdiani Putri)
Editor: Romandhon