Politik

Hari Bela Negara Berperan Penting dalam Pembentukan NKRI

NUSANTARANEWS.CO – Berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Surat bernomor 28 Tahun 2006, Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 19 Desember. Dipilihnya 19 Desember sebagai Hari Bela Negara merujuk pada deklarasi pendirian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) oleh Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI.

Momen pendirian PDRI, atau yang saat ini disebut sebagai Hari Bela Negara, merupakan tonggak sejarah penting bagi Indonesia. Dalam rangka memperingati Hari Bela Negara, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memberikan Ceramah Kebangsaan, dengan mengulas peran penting PDRI dalam terbentuknya NKRI.

Menurutnya, inisitif perjuangan tokoh PDRI berkontibusi besar dalam menjaga eksistensi kedaulatan bangsa Indonesia.

“Makna dari Hari Bela Negara ini menjadi sangat penting, karena tanpa ada perjuangan dari PDRI, mungkin tidak ada NKRI. Karena PDRI ini sangat menentukan, meskipun dalam sejarahnya banyak perbedaan-perbedaan pendapat,” ungkap Fadli di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (19/12/16).

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Fadli menjelaskan, Hari Bela Negara juga berkaitan dengan upaya untuk mempertahankan kemerdekaan, karena setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kemerdekaan tidak serta merta diraih secara defacto dan dejure. Ini dibuktikan dari sikap Belanda yang ketika itu masih merongrong kedaulatan Indonesia.

Politisi dari Partai Gerindra itu mengisahkan, saat itu Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditawan Belanda pada 19 Desember 1948. Sjafruddin Prawiranegara, yang saat itu menjabat Menteri Kemakmuran RI, yang sedang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat, bersama Gubernur Sumatera Barat Teuku Muhammad Hasan, dan seorang tentara berpangkat Kolonel, bernama Hidayat, membentuk pemerintahan darurat.

Berdirinya pemerintahan darurat itu, akhirnya mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Belanda untuk kembali ke meja perundingan.

“Kurang lebih selama delapan bulan (Desember 1948-Juli 1949), PDRI berhasil meneruskan kepemimpinan Republik dengan menjalankan roda pemerintahan secara bergerilya sampai ke wilayah Aceh,” ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Barat itu.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

Sementara itu, Ketua Umum Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R. Hutagalu yang juga menjadi pembicara dalam acara peringatan Hari Bela Negara ini mengungkapkan, berbagai peristiwa heroik terjadi di Republik Indonesia.

“Selama perang mempertahankan kemerdekaan dari tahun 1945 sampai dengan 1949 membuktikan, apabila seluruh rakyat Indonesia bersatu, Indonesia tidak terkalahkan,” ujarnya menambahkan. (Deni)

Related Posts

1 of 136