Ekonomi

Harapan Buruh Migran Indonesia, Saat Nanti Jokowi ke Hongkong

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan segera ke Hongkong pada akhir April 2017. Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) berharap kedatangan Jokowi ke Hongkong ini akan membawa perubahan kongkret pada perlindungan buruh migran Indonesia di luar negeri dan anggota keluarganya.

JBMI menagih janji Presiden Jokowi “negara hadir” dengan mengakui buruh migran sebagai pekerja dan mengakui serta melibatkan organisasi buruh migran di dalam hukum Indonesia.

“JBMI sangat menyayangkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Penempatan Migran Indonesia (RUU PPMI) hanya fokus pada memperhalus kata dan tetap memposisikan buruh migran sebagai barang dagangan. RUU gagal mengakui buruh migran dan menjamin hak dasar sebagai pekerja. Buruh migran juga tidak dilibatkan dalam pembahasan,” ujar Juru Bicara JBMI-Indonesia, Iweng Karsiwen dalam keterangan resmi, Jum’at (21/4/2017).

Menurut Iweng, selama 2 tahun Jokowi memimpin, perlindungan yang diberlakukan pemerintah terhadap buruh migran masih mengedepankan monopoli swasta, dalam hal ini PPTKIS/PJTKI, konsorsium asuransi dan lembaga-lembaga swasta lainnya.

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

“Ikatan ini yang menyebabkan buruh migran terus menerus dibebani biaya yang sangat mahal dan rentan eksploitasi,” kata dia.

Sementara itu, kata Iweng, upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan dan perlindungan BMI melalui SISKOTKLN ternyata memperkuat pemerasan dan mengikat buruh migran pada swasta termasuk kepada perbankan. Menurutnya hal ini tanpa mempertimbangkan bahwa buruh migran banyak yg menjadi korban pemalsuan dokumen oleh PJTKI/PPTKIS.

Untuk dikerahui, Presiden Jokowi dijadwalkan akan bertemu dengan masyarakat Indonesia pada 30 April 2017. JBMI berharap dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi akan membuka ruang diskusi dan mendengarkan tuntutan buruh migran.

JBMI juga akan mengadakan Parade Migran Menuntut Pengakuan pada 30 April 2017 untuk menyampaikan tuntutan buruh migran di berbagai negara penempatan. JBMI adalah jaringan yang menyatukan organisasi-organisasi massa buruh migran dan anggota keluarganya di Hongkong, Macau, Taiwan, Timur Tengah dan Indonesia untuk bersama-sama memperjuangkan pengakuan, keadilan dan perlindungan.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 29