Hanya di Jatim, Bayar Pajak Kendaraan Online Langsung Cetak

jatim, pajak kendaraan, online, nusantaranews
Samsat Jatim Pelopori Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Online dan Cetak Bukti Bayar Sendiri dan Sah di Kepolisian. (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Banyuwangi – Samsat Jatim Pelopori Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Online dan Cetak Bukti Bayar Sendiri dan Sah di Kepolisian.

Kali ini Pemprov Jatim melalui Samsatnya meluncurkan inovasi baru dan pertama di Indonesia yaitu pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jawa Timur kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomaret di seluruh Indonesia dan tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran karena setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di HP dan di cetak sendiri serta sah dimepolisian.

Hal tersebut disampaikan bertepatan dengan pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur 2019 24 di Banyuwangi (24/4) bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur AKBP Mohammad Aldian dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Boedi Prijo Soeprajitno yang langsung melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.

AKBP Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomaret hanya dengan persyaratan membawa KTP dan STNK asli, kemudian kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak.

Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri. SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification).

Sehingga bila SMS bitly itu diklik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak. Wadirlantas Polda Jatim menegaskan e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.

“Jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode),” jelasnya.

Gubernur Jawa Timur yang menyaksikan langsung soft launching pembayaran online tersebut mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut, inilah yang dibutuhkan masyarakat cepat dan tidak ribet serta bisa cetak sendiri, ungkap Khofifah Indar Parawansa.

Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran melalui online tersebut dengan total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp 359.916.900,00.

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version