Ekonomi

Hanya Butuh 965 Lagi, Utang Indonesia Tembus 5000 Triliun

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Keuangan Republik Indonesia merilis utang Indonesia naik mencapai Rp 4.034,8 triliun. Bila tidak dikenalikan, utang ini bisa tembus Rp. 5.000 triliun sampai 2019 nanti. Pasalnya, hingga kini, Indonesia hanya butuh Rp. 965 triliun lagi, maka utang akan bulat menjadi Rp. 5.000 triliun.

Seberapapun Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengaku utang luar negeri diklaim aman, namun jika melihat tren yang ada saat ini menunjukkan jenis utang Indonesia berbentuk obligasi. Dan ironisnya sebanyak 50 persen lebih obligasi ini dipegang asing.

Inilah kiranya yang membuat Indonesia menurut Faisal Basri sebenarnya berada dalam posisi rawan. Sebab banyaknya jumlah obligasi yang dipegang asing membuat kedaulatan pemerintah atas ekonominya berkurang. Sehingga mau tidak mau Indonesia akan sangat terpengaruh oleh kondisi keuangan global.

Apalagi BPS (Badan Pusat Statistik) telah mencatat bahwa selama tiga bulan terakhir, neraca perdagangan Indonesia terus mengalami defisit. Tercatat sejak Desember 2017 hingga Januari dan Februari 2018. Bahkan di bulan Februari lalu, neraca perdagangan mengalami defisit mencapai US$ 0,12 miliar.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Artinya, penarikan utang yang terus dilakukan pemerintah selama ini ternyata tak mampu mendorong produktifitas perekonomian dalam negeri. Jika utang bisa disebut menghasilkan sesuatu yang produktif, maka seharusnya neraca perdagangan tak mengalami defisit.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, pada 15 Maret 2018 lalu menyampaikan, “Utang dapat dikatakan produktif atau tidak, bisa dilihat apakah utang itu dipakai untuk belanja atau investasi.”

“Kalau buat belanja investasi, itu kan memberi stimulus fiskal. Misalnya ketika pemerintah bangun infrastruktur dari utang, itu akan jadi daya tarik investasi. Kalau investasi tumbuh, berarti akan tumbuh sektor riil. Itu yang akan kembali menyumbang pajak,” tegasnya.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 5