NUSANTARANEWS.CO – Kasus pengeroyokan dan pemukulan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) di dari Pangkalan Udara (Lanud) Suwondo, Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Senin 15 Agustus 2016 lalu mendapatkan tanggapan kritis dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Hanafi Rais.
Menurutnya, pihak TNI harus segera melakukan penyidikan terkait kasus tersebut, agar citra TNI di mata masyarakat tetap terjaga. Pasalnya, berdasarkan sejumlah survei, TNI tetap dinilai masyakarat sebagai lembaga yang paling bisa dipercaya.
“TNI harus melakukan investigasi dan memberi tindakan kepada oknum tersebut, supaya marwah TNI di mata masyarakat sebagai lembaga yang paling dipercaya itu tetap terjaga, karena selama ini kan berbagai survei sebagai satu-satunya lembaga yang paling dipercaya,” ungkap Hanafi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Selain itu, lanjut Hanafi, meskipun Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) TNI sebagai militer dan keras, tapi tidak salahnya jika lebih mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan persuasif.
“Yang kedua TNI ini dalam menjalankan tugasnya walaupun tupoksinya adalah militer, agar supaya bagus juga untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis daripada kekerasan. Karena banyak sekali pendekatan humanis yang dapat dipakai TNI untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kekerasan yang dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil sampai kejadiannya terulang. “Karena di Jakarta terlibat penggusuran, di Medan kekerasan terhadap wartawan, nanti ditempat-tempat lain kalau ini mengulang, kasihan TNI-nya sendiri. Karena itu harus dikedepankan pendekatan yang tidak gunakan kekerasan itu,” kata Hanafi.
Di sisi lain, Hanafi menambahkan, bagi para oknum TNI yang sudah terbukti bersalah dan melanggar, harus tetap diberikan hukuman yang setimpal melalui pengadilan dan mahkamah militer.
“Yang ketiga masalah hukum harus segera diselesaikan. Minimal setimpal dengan apa yang dilakukan di pengadilan biasa, karena ini bukan perintah lembaga. Tapi kemudian ada oknum yang hilang kendali di lapangan itu yang kemudian diberikan sanksi yang setimpal. Termasuk penundaan kenaikan pangkat, pemecatan dan lain sebagainya,” ungkap Hanafi.
Seperti diketahui, kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia kembali terjadi. Kali ini menimpa, Array Argus Jurnalis Tribun Medan dan Andri Safrin jurnalis MNC TV oleh oknum TNI AU.
Keduanya menjadi korban aksi premanisme oknum aparat TNI AU saat sedang meliput bentrokan yang terjadi antara warga Sari Rejo dengan TNI AU terkait sengketa lahan. Array, Andri dan beberapa wartawan lainnya yang saat itu berusaha mengabadikan peristiwa mencekam, tiba-tiba turut jadi keberingasan puluhan aparat TNI AU beserta Paskhas Lanud Suwondo.
Dua jurnalis yang menunduk, karena ketakutan sambil menunjukan tanda pengenal atau kartu pers dan mengatakan “saya wartawan” tak digubris sejumlah oknum TNI yanh menggunakan kayu, pentungan, tombak dan laras panjang, mereka menarik, memukuli serta menginjak-injaknya.
Akibat kejadian itu, keduanya sempat menjalani perawatan intensif di RSU Mitra Sejati karena Andri mengalami luka lecet di bagian kepalanya, sedangkan Array mengalami luka lebam di bagian rusuk dan tangannya. Tak hanya dianiaya, kartu pers, dompet, dan perlengkapan meliput keduanya juga dirampas. (deni/red01)