Hukum
Hakim Tolak Pemutaran, KPK Batal Serahkan Bukti Rekaman Setnov
Published
3 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Hakim Tunggal Cepi Iskandar menolak saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin memutar rekaman yang berisi bukti pembicaraan keterlibatan Setya Novanto di kasus korupsi e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Karena tak jadi diperdengarkan, maka bukti tersebut pun batal diserahkan.
Kabiro Hukum KPK, Setiadi mengatakan bahwa rekaman Setnov tersebut sifatnya sangat spesial dan khusus.
“Begini, ini (rekaman) sifatnya sangat spesial, sangat khusus. Itu nilainya kalau ditambah bukti yang sudah kami sampaikan dalam bentuk CD atau flashdisk bobotnya paling tinggi karena menyebutkan pihak terkait di proses ini,” tutur Setiadi ditemui usai sidang di PN Jaksel, Rabu, (27/9/2017).
Kata Setiadi, bukti rekaman teraebut didapatkan pada 2013 saat proses penyelidikan. Namun ia tak bisa menjelaskan substansi rekaman tersebut.
Diketahui Hakim Cepi menolak pemutaran rekaman tersebut karena hal tersebut menyangkut hak asasi manusia, dalam hal ini hak asasi Setnov sebagai pihak pemohon praperadilan.
Menurut Setiadi, pemutaran bukti rekaman itu bukan bukan untuk mempengaruhi opini publik. Melainkan untuk membuktikan adanya bukti permulaan yang cukup dalam menetapkan Setnov sebagai tersangka sebagaimana Pasal 44 UU KPK ayat 2.
Sekaligus untuk mematahkan anggapan Kuasa Hukum Setnov yang menyebut bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya itu hanya berdasarkan pada asumsi semata dan meminjam alat bukti dari perkara orang lain. Perkara yang dimaksud adalah perkara dengan nomor 41/pidsus/tpk/2017 dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Sehingga, penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK terhadap Setnov cacat hukum. Sebab secara yuridis, alat bukti tidak boleh digunakan untuk membuktikan perkara yang lain lagi.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon
You may like
Ormas Derap Akan Laporkan Puan Maharani Terkait Dugaan Korupsi e-KTP
E-KTP [E Ketauan Tipu Publik]
Bacakan Pledoi Sendiri, Setnov: Saya Rela Mengabdi Jadi Pembantu
Soal Pengakuan Setnov, Arief Poyuono: Kok Tidak Ada Ya Pejabat Era SBY?
Kasus e-KTP Diimbuhi Nama Puan, Fahri: Inikan ‘Another Sensation’, Festival Baru
Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Dana e-KTP, Hasto: Upaya Meringankan Dakwaan
Terbaru
Iran Sambut Inisiatif Kerjasama Regional 6 Negara
NUSANTARANEWS.CO, Baku – Iran sambut inisiatif kerjasama regional 6 negara. Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mengatakan Teheran menyambut...
TNI AU Terima Kiriman Pertama Pesawat CN212i Produksi Mutakhir PTDI
NUSANTARANEWS.CO, Bandung – TNI AU terima kiriman pertama pesawat CN212i produksi mutakhir PTDI. PT Dirgantara Indonesia menyerahkan pesawat NC212i pertama...
Dukcapil Terbitkan Akta Kematian 53 Korban SJ-182
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dukcapil terbitkan Akta Kematian 53 korban SJ-182. Jumlah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 semakin banyak yang...
33 Batu Purbakala Bakal Jadi Situs Bersejarah di Mojokerto
NUSANTARANEWS.CO, Mojokerto – 33 batu purbakala bakal jadi situs bersejarah di Mojokerto. Batu-batu purbakala yang berada di Komplek Pendopo Agung...
Rusia Pasok Myanmar Drone Orlan-10E dan Sistem Pertahanan Udara Pantsir-S1
NUSANTARANEWS.CO, Naypyidaw – Rusia akan pasok Myanmar drone Orlan 10E dan sistem pertahanan udara Pantsir-S1 termasuk sejumlah rudal serta radar....
Terpopuler
- Gaya Hidup5 days ago
37% Warga Jerman Melakukan Hubungan Seks dengan Orang yang Tak Dikenal
- Kesehatan7 days ago
Studi: Postur Duduk Tegak Dapat Mengobati Stres
- Resensi5 days ago
Kera Ternyata Telah Menggunakan Peralatan Seperti Manusia Sejak 700 Tahun Silam
- Mancanegara5 days ago
Rusia Bangun Dua Kapal Selam Nuklir Baru Kelas Borei