Berita UtamaHukum

Hakim MK Diciduk KPK, Rapat Kerja di Cisarua Bogor Mendadak Bubar

NUSANTARANEWS.CO – Beredar kabar bahwa salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi (MK)  Patrialis Akbar (PA) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua MK, Arief Hidayat mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Sebab Ia mengaku belum mengetahuinya, saat ini ia mengaku tengah meminta Srkretaris Jenderal (Sekjen) untuk mencarikan informasi yang akurat terkait penangkapan ini.

“Saya belum tahu ada OTT,” tutur Arief saat dihubungi awak media di Jakarta, Kamis, (26/1/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan para hakim di MK saat ini sedang mengadakan rapat kerja di Cisarua, Puncak, Bogor, Jawa Barat. Sedangkan Patrialis tak ikut lantaran ada agenda memberikan ceramah di Imigrasi, Depok, Jawa Barat.

Meski demikian, mendengar kabar tersebut, Arief pun mendadak menyuruh seluruh hakim untuk kembali ke kantor. Dengan demikian rapat di Cisarua pun bubar secara tiba-tiba.

Adapun terkait informasi ini, rencananya MK akan menggelar konferensi pers jam 13:00 WIB.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam aksinya tersebut, tim KPK dikabarkan mengamankan tiga orang. Dari tiga orang tersebut, salah satunya adalah Hakim Konstitusi berinisial Patrialis Akbar.

Mereka ditangkap tim satgas setelah melakukan serah terima suap terkait sengketa Undang-Undang Nomor 41 di salah satu Hotel Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

Adapun saat ini, masih berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, tim KPK masih melakukan penggeledahan di kediaman Patrialis di Kawasan Jakarta Timur. (Restu)

Related Posts

1 of 594