PolitikRubrika

Hakikat Pancasila: Konsep dan Prinsip Yang Terkandung (Bag-9)

Hakikat Pancasila
Hakikat Pancasila. Sidang BPUPK membahas dasar negara/Foto: Arsip Nasional

Hakikat Pancasila, sejalan dengan hal-hal yang telah dikemukakan dalam artikel-artikel terdahulu maka Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebenarannya dan yang menimbulkan tekad pada bangsa Indonesia untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mewujudkan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari dapat ditempuh antara lain berusaha membina kehidupan sesuai dengan petunjuk Pancasila yaitu dengan mengembangkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam hidup manusia sebagai pribadi maupun sebagai makhluk sosial, baik dalam hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan alam lingkungannya, hubungan manusia dengan masyarakat, bangsa dan negara maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.

Sebagai kristalisasi nilai-nilai milik bangsa Indonesia sendiri, maka Pancasila adalah jiwa dan kepribadian seluruh rakyat Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara NKRI. Bersamaan dengan itu Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia.

Baca Juga:  Tim PPWI Lakukan Kunjungan Silahturahmi kepada Kepala Balai TNUK

Sebagai kristalisasi nilai-nilai, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan setelah melalui suatu proses yang panjang, dimatangkan oleh sejarah perjuangan bangsa kita sendiri, diilhami oleh gagasan besar dunia dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain, namun tetap berakar pada gagasan besar dan kepribadian bangsa kita sendiri.

Nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila adalah nilai yang menjadi tujuan bangsa Indonesia yang ingin diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai tersebut antara lain adalah :

Keimanan. Keimanan adalah suatu sikap yang menggambarkan keyakinan akan adanya kekuatan transendental yang disebut Tuhan Yang Maha Esa. Dengan keimanan manusia yakin bahwa Tuhan menciptakan dan mengatur alam semesta. Apapun yang terjadi di dunia adalah atas kehendak-Nya, dan manusia wajib untuk menerima dengan keikhlasan.

Kesetaraan. Kesetaraan adalah suatu sikap yang mampu menempatkan kedudukan manusia tanpa membedakan jender, suku, ras, golongan, agama, adat dan budaya dan lain-lain. Setiap orang  diperlakukan sama di hadapan hukum dan memperoleh kesempatan yang sama dalam segenap bidang kehidupan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang dimilikinya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Persatuan dan Kesatuan. Persatuan dan kesatuan adalah keadaan yang menggambarkan masyarakat majemuk bangsa Indonesia yang terdiri atas beranekaragamnya komponen namun mampu membentuk suatu kesatuan yang utuh. Setiap komponen dihormati dan menjadi bagian integral dalam satu sistem kesatuan negara-bangsa Indonesia.

Mufakat. Mufakat adalah suatu sikap terbuka untuk menghasilkan kesepakatan bersama secara musyawarah. Keputusan sebagai hasil mufakat secara musyawarah harus dipegang teguh dan wajib dipatuhi dalam kehidupan bersama.

Kesejahteraan. Kesejahteraan adalah kondisi yang menggambarkan terpenuhinya tuntutan kebutuhan manusia, baik kebutuhan lahiriah maupun batiniah sehingga terwujud rasa puas diri, tenteram, damai dan bahagia. Kondisi ini hanya akan dapat dicapai dengan kerja keras, jujur dan bertanggungjawab.

Dengan memahami konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam Pancasila, yang tentu masih akan berkembang sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia, permasalahan berikutnya adalah bagaimana konsep, prinsip dan nilai tersebut dapat diimplementasikan secara nyata pada berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[]

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Related Posts

1 of 3,051