PolitikRubrika

Hakikat Pancasila: Konsep dan Prinsip Yang Terkandung (Bag. 1)

Hakikat pancasila
Hakikat Pancasila. Ilustrasi fenomena alam semesta/Foto: scitechdaily

Hakikat Pancasila perlu dihayati dan dipahami secara mendalam. Dalam rangka memahami dan mendalami hakikat Pancasila, kita perlu faham mengenai konsep dan prinsip yang terkandung dalam Pancasila. Setiap faham filsafat  pasti berisi konsep, prinsip dan nilai untuk dijadikan landasan dalam memberikan makna terhadap fenomena alam dan fenomena kehidupan serta sebagai acuan apabila faham filsafat tersebut ingin diterapkan dalam kehidupan yang nyata. Demikian pula halnya dengan Pancasila.

Konsep adalah gagasan umum, hasil konstruksi nalar dari olah fikir manusia dan generalisasi secara teoritik, merupakan faham universal. Konsep berfungsi sebagai dalil, suatu gagasan yang memberikan makna terhadap fenomena atau hal ihwal sehingga ditemukan hakikatnya. Konsep dipergunakan untuk memberikan arti terhadap segala fenomena, sekaligus sebagai acuan kritik untuk memberikan makna terhadap fenomena yang dihadapi.

Bagi rakyat yang menempati kepulauan Nusantara, sejak zaman purba, sebelum masuknya agama-agama, telah memiliki suatu belief system tentang makna kehidupan manusia dan hubungannya dengan alam semesta. Bila Aristoteles memandang kehidupan manusia adalah dalam kaitannya dengan masyarakat, bahwa manusia adalah makhluk yang bermasyarakat (zoon politicon), rakyat yang menempati bumi Nusantara ini, khususnya orang Jawa, memandang bahwa kehidupan manusia adalah menyatu dengan alam semesta. Orang Jawa menyebutnya sebagai ”manunggaling kawulo Gusti.” Hubungan antara manusia sebagai individu dengan alam semesta tertata dan terikat dalam keselarasan dan keserasian atau harmoni. Masing-masing unsur memiliki peran dan fungsinya, dan masing-masing makhluk saling melayani sehingga terjadi keteraturan dan ketertiban. Yang ingin diwujudkan adalah ketenteraman dan kedamaian dunia. Orang Jawa menyebutnya sebagai ”memayu hayuning bawono.”

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

KONSEP RELIGIOSITAS. Mengakui eksistensi agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Leluhur bangsa Indonesia sejak dahulu kala telah mengakui kekuatan di luar manusia atau kekuatan ghaib yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia, inilah sesungguhnya konsep religiositas, suatu konsep  dasar yang terdapat dalam setiap agama maupun keyakinan dan kepercayaan yang dianut oleh manusia. Pancasila mengandung konsep religiositas, maka manusia Indonesia beriman dan bertakwa terhadap kekuatan gaib tersebut. Pancasila menyebutnya sebagai Ketuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan hakikat dari segala agama dan kepercayaan yang berkembang di Indonesia.[]

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Related Posts

1 of 3,050