Berita UtamaHukum

Hadir di Pengadilan Tipikor, Adik Ipar Jokowi Siap Berikan Kesaksian

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Adik Ipar Presiden Joko Widodo, Arief Budi Sulistyo telah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Bungur, Jakarta Pusat, hari ini Senin (20/3/2017). Arief akan menjadi salah satu saksi dilanjutan sidang dugaan suap dalam pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Arief mengaku siap memberikan kesaksiannya di muka sidang. Hal tersebut dikatakan saat Arief menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, John Halasan Butar Butar.

“Saudara siap memberikan kesaksian?” tanya John.

“Siap yang mulia,” jawab Arief.

Usai menjawab pertanyaan tersebut, Arief pun membacakan sumpah bahwa akan memberikan kesaksian yang sebenar-benarnya.

Sebagai informasi, nama Arirf disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Ramapanicker. Dalam kasus ini, Ramapanicker didakwa memberikan suap sebesar Rp 1,9 miliar kepada Handang.

Meski nama Arief tercantum dalam surat dakwaan, jaksa KPK tidak menjelaskan secara detail kaitan dan identitas Arif. Namun, KPK sebelumnya mengakui bahwa Arief terlibat dalam beberapa rangkaian kejadian yang dijelaskan dalam surat dakwaan. Arif diduga bertindak sebagai penghubung.

Baca Juga:  Ratusan Purnawirawan di Jatim  Kawal Kemenangan PKS dan AMIN

Pasalnya, dalam surat dakwaan, Arief diduga kenal dan berhubungan baik dengan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.

Ia juga disebut pernah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, terkait persoalan pajak PT EKP.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 202