Politik

Hadapi Pilkada 2020, DPD NasDem Nunukan Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah

dpd nasdem, nunukan, buka penjaringan, bakal calon, kepala daera, 2020, nusantaranews
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD NasDem Nunukan, Hendrawan. (Foto: Edy S/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Nunukan mulai menggelar penjaringan Bakal Calon Bupati da Wakil Bupati Nunukan dalam kompetisi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019.

Ketua Tim Penjaringan DPD NasDem Nunukan Hendrawan menuturkan, bahwa pihaknya memanggil putra putri Nunukan utuk berkontribusi pada negara menjadi para pelayan masyarakat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan periode 202-2025.

“Kami memanggil masyarakat yang merasa terpanggil untuk menjadi kepala daerah yang tak sekedar memimpin tapi juga melayani serta bekerjasama dengan masyarakat untuk membangun Nunukan ini,” tutur Hendrawan, Minggu (22/9/2019).

Adapapun tahapan penjaringan, Hendrawan mengungkapkan tanggal 23 September hingga 23 Oktober 2019 adalah pengambilan dan pengembalian formulir. Sedangkan tanggl 14 hingga 31 Oktober 2019 adalah pemaparan visi dan misi Bakal Calon.

“Sedangkan pada tanggal 1 hingga 5 November 2019 adalah pleno di DPD dan DPW yang selanjutnya penyerahan berkas ke DPP akan dilakukan pada tanggal 6 hingga 8 November 2019,” papar Hendrawan.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Hendrawan menegaskan bahwa pihaknya tak memunggut biaya sepeserpun baik dalam proses penjaringan hingga turunya rekomendasi. Menurut Hendrawan, konsep ‘tanpa mahar’ yang selama ini digelorakan partainya tak sekedar slogan belaka namun benar-benar akan menjadi nafas perjuangan termasuk dalam penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dimasing-masing wilayah.

Terpisah, Ketua DPD NasDem Ati Gunawan mengungkapkan bahwa penjaringan tersebut adalah instruksi dari DPP. Begitupun dengan bakal calon yang akan mendapatkan rekomendasi, menurut Ati, hal tersebut merupakan wewenang dari DPP yang tentu saja setelah melewati berbagai tahapan yang dilakukan DPD dan Dewan Pimpinan Wilayah.

“Untuk memberikan rekomendasi itu merupakan hak prerogatif DPP. Semua tentunya setelah melewati tahapan dan kita jamin mekamismenya berlangsung secara profesional,” tandas Ati.

Sebagaimana diketahui, Partai NasDem mampu mengirimkan 1 orang perwakilanya ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan. Kendati hanya mempunyai 1 kursi keterwakilan, namun banyak pihak yang mengatakan dalam pilkada Nunukan kali ini, posisi Nasdem termasuk sangat seksy mengingat banyak tokoh tokoh muda yang bergabung di Partai besutan Surya Paloh tersebut pasca pemilu 2019 lalu. (edy/str)

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,106