KolomTerbaru

Guru Dipenjara, Pemahaman Masyarakat Terhadap Aturan Sekolah Sudah Berubah

Ilustrasi guru/Foto via Lazuardy Iza
Ilustrasi guru/Foto via Lazuardy Iza

NUSANTARANEWS.COGuru Dipenjara, Pemahaman Masyarakat Terhadap Aturan Sekolah Sudah Berubah. Maraknya kasus pelaporan wali murid terhadap tindakan guru terhadap anak-anaknya di sekolah membuat citra sekolah sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan perlahan tapi pasti mulai pudar. Bahkan, Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi mengatakan sekolah tak lagi tempat yang nyaman bagi guru untuk mengajar.

Menurut Rasidi, para guru dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya. Akibat lebih jauh, kata dia, pemahaman masyarakat terhadap aturan sekolah mengalami perubahan drastis.

“Sekolah bukan lagi sebagai ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan budi pekerti, membentuk karakter dan nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya. Para guru dicekam rasa ketakutan dalam melaksanakan tugas edukatifnya,” ujar Rasidi di Jakarta seperti dikutip Antara, Minggu (12/6/2016).

Tak hanya itu, Rasidi menuturkan ada nilai-nilai yang berubah dalam diri masyarakat dalam memandang sekolah. Padahal, dia melanjutkan, persoalannya hanya terletak pada kurang sabarnya seorang guru dalam mendidik. Namun, Rasidi menegaskan, ihwal itu tak lantas membuat masyarakat tidak menghormati pekerjaan seorang guru.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

“Jangan langsung para guru ditahan atau dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah bicara, tolong dimediasi dengan kepala sekolah, orang tua dan pihak terkait,” harapnya.

Untuk itu, melalui Rasidi PGRI kata dia meminta para guru untuk mengubah metode mengajar yang lebih ramah pada peserta didik. Selain itu, para guru juga diminta mempelajari dan mencermati aturan dan memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dalam menghadapi polah murid yang kerap menguji kesabaran seorang guru.

Menyikapi persoalan itu, Rasidi mengungkapkan PGRI akan mengadakan audiensi dengan Kapolri guna membahas perihal maraknya kasus pemenjaraan guru atas laporan orangtua. “Tidak boleh tidak serta merta ditahan dan dipenjarakan. Kami ingin guru tenang dalam bekerja dan saya yakin tidak seorang pun guru berniat untuk mencelakakan anak didiknya sendiri,” tukas dia. (eriec/ant)

Related Posts

1 of 3,049