Politik

Gunanya Apa Revisi UU KPK dan KUHP Bagi Diri Pribadi Jokowi?

Presiden Jokowi. (Foto Dok. Sekpres)
Presiden Jokowi. (Foto Dok. Sekpres)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Waketum Partai Gerindra, Arief Poyuono mempertanyakan kegunaan revisi UU KPK dan KUHP bagi diri pribadi Joko Widodo alias Jokowi.

“Gunanya apa revisi UU KPK dan KUHP bagi diri pribadi Joko Widodo (Jokowi),bagi keluarga besar Joko Widodo? Kan tidak ada gunanya,” kata Poyuono melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Menurutnya,langkah revisi tersebut tidak diperlukan Jokowi lantaran tak ada kepentingan pribadi diri dan keluarganya. Sebab, kata Poyuono, selama ini Jokowi selalu diidentikkan dengan gambaran sosok yang bersih dari korupsi.

“Karena itu, Joko Widodo yang selalu diindentikkan dengan gambaran masyarakat umum Indonesia yang menanti dan menginginkan perbaikan terhadap bangsa Ddan negara serta pemerintahan yang bersih dari korupsi maka revisi UU KPK sangat tidak diperlukan,” ucap dia.

Apalagi Joko Widodo bukan petinggi parpol ataupun pemilik parpol, kata Poyuono. Sehingga, tidak ada keharusan dan kewajiban Jokowi untuk bisa membiayai atau mencari dana untuk partai.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

Baca juga: Arief Poyuono: Saya Akan Minta Gerindra Dukung Gibran Sebagai Cawalkot Solo

Baca juga: Gibran dan Kaesang Diyakini Menang Jika Maju Jadi Calon Wali Kota Solo

“Jadi, revisi UU KPK tidak ada manfaatnya bagi Joko Widodo,” cetus Poyuono.

Dia kemudian menuturkan, Jaksa Agung yang punya hak penyidikan, penahanan dan penuntutanyang akan dipilih Jokowi nanti dipastikan akan menjadi milik kepentingan parpol tertentu.

“Walau katanya tidak terafiliasi dengan parpol. Dan tidak akan loyal dengan Jokowi untuk menghajar musuh-musuh politik Joko Widodo yang juga banyak nyolong duit negara,” ungkap Poyuono.

Justru, lanjut dia, dengan KPK Jokowi bisa menciptakan kepemimpinan yang kuat untuk menghajar dan menghabisi musuh politik yang tukang menyelewengkan duit negara.

“Jadi tidak ada gunanya sama sekali Jokowi ikut-ikutan irama untuk merevisi UU KPK dan KUHP, Jokowi dan keluarga besar tidak korup dan tidak main proyek pemerintah dan BUMN,” kata politisi Gerindra ini.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Dia kemudian menyarankan Jokowi untuk mengikuti aspirasi mahasiswa dan masyarakat yang meminta Perpu.

“Jadi Pak Joko Widodo ikut saja kata mahasiswa dan masyarakat untuk mengeluarkan Perpu jika UU KPK yang direvisi dan disahkan,” pungkasnya. (ach/sld)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,051